Tak Terima Sering Dimaki, Warga Tembok Akses Jalan Tetangga di Pulogadung
Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:33 WIB
JAKARTA - Gara-gara sering dimaki, seorang warga di RT 011/RW 010, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, nekat bertindak konyol dengan membangun tembok sepanjang dua meter di depan rumah tetangga . Alhasil, tetangganya itu tidak memiliki akses jalan.
Warga yang akses jalan rumahnya ditutupi tembok bernama Anisa (40). Sedangkan tembok yang menutupi akses jalan tetangganya itu dibangun oleh Widya (45). Keduanya merupakan tetangga saling bersebelahan.
Widya mengaku nekat membangun tembok yang menutupi akses jalan tetangganya lantaran kesal dengan perilaku keluarga Anisa. Widya menyebut Anisa beserta keluarganya sering memaki dan mengumpat dengan kata-kata kotor kepada keluarganya.
"Kalau kita tidak saling menghormati satu dengan yang lain, setidaknya jangan menimbulkan masalah. Masalah itu bukan fisik tapi yang utama adalah psikis. Nah, ini yang sulit kami maafkan sampai saat ini," kata Widya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurut Widya, lokasi tembok yang dibangun di atas akses jalan rumah Anisa tersebut masih bagian dari lahan miliknya. Lokasi tembok itu masih berada di atas tanahnya sesuai data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sebelum kami bangun temboknya, kami sudah berkoordinasi dahulu dengan Kelurahan pada 12 Juli 2020. Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes," kata Widya.
Sementara itu, Anisa mengaku baru menyadari bahwa tembok yang menjulang menutupi jalan rumahnya itu berada di atas tanah milik Widya. Sebelumnya, Anisa bersikukuh bahwa tembok itu berada di jalan warga.
"Tadi kami sudah lihat suratnya. Ternyata benar, ini sudah jalanan dia, sudah ada surat sahnya," ucap Anisa.
Saat ini, baik dari pihak keluarga Anisa dan keluarga Widya sedang melakukan proses mediasi. Keduanya sedang mencari jalan tengahnya sembari dibantu oleh unsur tiga pilar Kecamatan Pulogadung.
"Kami buatkan (surat pernyataan) untuk menjaga komitmen kedua belah pihak, " ujar Kepala Unit Intelkam Polsek Pulogadung Iptu Imam Rohadi.
Warga yang akses jalan rumahnya ditutupi tembok bernama Anisa (40). Sedangkan tembok yang menutupi akses jalan tetangganya itu dibangun oleh Widya (45). Keduanya merupakan tetangga saling bersebelahan.
Widya mengaku nekat membangun tembok yang menutupi akses jalan tetangganya lantaran kesal dengan perilaku keluarga Anisa. Widya menyebut Anisa beserta keluarganya sering memaki dan mengumpat dengan kata-kata kotor kepada keluarganya.
"Kalau kita tidak saling menghormati satu dengan yang lain, setidaknya jangan menimbulkan masalah. Masalah itu bukan fisik tapi yang utama adalah psikis. Nah, ini yang sulit kami maafkan sampai saat ini," kata Widya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurut Widya, lokasi tembok yang dibangun di atas akses jalan rumah Anisa tersebut masih bagian dari lahan miliknya. Lokasi tembok itu masih berada di atas tanahnya sesuai data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sebelum kami bangun temboknya, kami sudah berkoordinasi dahulu dengan Kelurahan pada 12 Juli 2020. Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes," kata Widya.
Sementara itu, Anisa mengaku baru menyadari bahwa tembok yang menjulang menutupi jalan rumahnya itu berada di atas tanah milik Widya. Sebelumnya, Anisa bersikukuh bahwa tembok itu berada di jalan warga.
"Tadi kami sudah lihat suratnya. Ternyata benar, ini sudah jalanan dia, sudah ada surat sahnya," ucap Anisa.
Saat ini, baik dari pihak keluarga Anisa dan keluarga Widya sedang melakukan proses mediasi. Keduanya sedang mencari jalan tengahnya sembari dibantu oleh unsur tiga pilar Kecamatan Pulogadung.
"Kami buatkan (surat pernyataan) untuk menjaga komitmen kedua belah pihak, " ujar Kepala Unit Intelkam Polsek Pulogadung Iptu Imam Rohadi.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda