SMA Al-Azhar Tangsel Sanksi 7 Siswa Senior karena Diduga Bully Murid Baru

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:32 WIB
SMA Al-Azhar, Serpong, Tangsel menjatuhkan sanksi kepada 7 siswa senior yang diduga telah membully murid baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Foto: MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - SMA Al-Azhar , Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjatuhkan sanksi kepada 7 siswa senior yang diduga telah membully murid baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Akibat aksi bullying , murid baru berinisial NA mengundurkan diri dari sekolah.

Kepala SMA Al-Azhar Mochamad Mukrim mengatakan, setelah menerima laporan orang tua murid baru berinisial NA, pihaknya langsung melakukan penelusuran guna menyelidiki kebenaran bullying tersebut. Hasil sementara, pihak sekolah menyatakan tak ada bukti tentang kekerasan oleh kakak kelas terhadap NA.

"Saya jelaskan versi orang tuanya. Saya tidak punya versi teman-teman, anak-anak yang kita panggil tidak punya versi cerita tentang penendangan karena memang tidak tahu. Guru-guru tidak ada yang tahu cerita itu. Kami satu-satunya versi sumbernya dari orang tua NA," ujar Mukrim, Rabu (27/7/2022).



Baca juga: King Faaz Curhat Di-bully di Sekolah Imbas Kasus Ikan Asin

"Semua anak-anak kita panggil satu persatu. Dalam investigasi kami tidak terbukti kekerasan," tambahnya.

Pihak sekolah coba meredam emosi orang tua NA dan meminta tetap melanjutkan pendidikan anaknya di SMA Al-Azhar. Namun, keputusan orang tua NA memindahkan ke sekolah lain tak dapat dibendung.

"Kalau itu hak orang tuanya. Saya sebagai kepala sekolah ya nggak usah pindah, kenapa sih pindah. Tapi, orang tuanya sudah menganggap telah terjadi pembullyan dan sebagainya sesuai versi beliau, belum ada bukti apa-apa," kata Mukrim.

Meski demikian, pihak sekolah tetap memutuskan mengambil sikap tegas kepada para siswa senior yang memanggil NA untuk bertemu pada malam hari kejadian. "Ada 7 anak dari kelas 12. Sanksi peringatan karena manggil malam-malam tanpa izin sekolah," ujarnya.

Kasus dugaan bullying ini juga dilaporkan orang tua NA ke Unit PPA Polres Tangsel. Namun, polisi belum bisa menjelaskan terlalu jauh lantaran hingga saat ini korban belum bersedia dimintai keterangan lengkap.

"LP sudah dibuat, tapi korban belum bersedia dimintai keterangan. Visum sudah, tapi belum bersedia diklarifikasi," ujar Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto, Rabu (27/7/2022).
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More