Polda Metro Jaya Sebut Kerugian Negara Akibat Kemacetan Rp71 Triliun

Jum'at, 22 Juli 2022 - 11:01 WIB
Kemacetan di Jakarta dan wilayah penyangga DKI menyebabkan negara merugi hingga triliunan rupiah. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut angka kemacetan di jalanan Jakarta dan sekitarnya pada pagi hari mencapai 54 persen. Kemacetan tersebut mengakibatkan banyak kerugian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, saat melakukan tinjauan di lapangan, dia melihat bahwa kemacetan di Jakarta perlu dilakukan evaluasi.

“Nanti kita akan lakukan evaluasi pengamatan, kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB, sudah 54 persen, sehingga apakah nyaman?,” kata Latif, Jumat (22/7/2022).





Dengan kemacetan tersebut, kata dia, telah mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah. Sehingga perlu dilakukan perubahan untuk mengurangi kemacetan.”Kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun. Ini bukan hanya Jakarta, ini seluruh Indonesia gitu,” ungkapnya.

Lokasi yang mengalami kemacetan parah berada di tiga pintu tol masuk Jakarta yaitu Cikampek, Jagorawi dan tol Merak - Tangerang ke Jakarta. Serta jelan arteri yang berada di Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung,dan Daan Mogot.

”Semua masuk Jakarta di waktu bersamaan, sehingga kita keseluruhan harus bekerja sama, masing-masing instansi bisa atur waktu jam kerja karyawan untuk tidak masuk bersama-sama,” jelasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More