Diversifikasi Usaha, BBWM Gandeng PT SMS Bangun PLTS di Kabupaten Bekasi
Selasa, 19 Juli 2022 - 22:28 WIB
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) untuk melakukan diversifikasi usaha di bidang energi terbarukan . Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Kami apresiasi atas kinerja yang dilakukan untuk menciptakan energi terbarukan ini,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Bekasi, Selasa (19/7/2022).
Dami mengatakan, PT BBWM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi yang bergerak di bidang Oil and Gas sudah pasti terimbas dengan adanya penurunan volume gas yang terkandung di perut bumi Bekasi.
“Bekasi, Sumber daya alam berbasis fosil merupakan sumber energi tidak terbarukan dengan kata lain pasti akan terjadi penurunan secara kuantitas dan pada akhirnya akan habis,” tuturnya.
Dirut PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan, sejak 2017, skema kerja sama Pertamina EP dengan BBWM adalah Perjanjian Jual Beli Gas Terproses. Sesuai dengan Permen ESDM No. 6 tahun 2016 BBWM mendapatkan alokasi gas terproses sebesar 4 Juta Kaki Kubik per hari.
“Dengan pasokan sebesar itu, alhamdulillah BBWM masih bisa menyetorkan PAD dan juga bisa berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bekasi melalui penyaluran dana Coorperate Social Responsibility (CSR),” katanya.
Prananto mengatakan, kerja sama dengan membuat nota kesepahaman ini sepakat untuk melaksanakan pengembangan potensi dan pemanfaatan energi terbarukan dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
”Pembangunan PLTS ini beserta infrastrukturnya di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan adanya nota kerja sama ini diharapkan secepatnya akan segera terbangun,” kata Prananto
Menurut dia, PT Supraco Multi Saran (SMS) merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak pada bidang usaha industri pembangkit listrik tenaga energi terbarukan.
“Kami apresiasi atas kinerja yang dilakukan untuk menciptakan energi terbarukan ini,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Bekasi, Selasa (19/7/2022).
Dami mengatakan, PT BBWM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi yang bergerak di bidang Oil and Gas sudah pasti terimbas dengan adanya penurunan volume gas yang terkandung di perut bumi Bekasi.
“Bekasi, Sumber daya alam berbasis fosil merupakan sumber energi tidak terbarukan dengan kata lain pasti akan terjadi penurunan secara kuantitas dan pada akhirnya akan habis,” tuturnya.
Dirut PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan, sejak 2017, skema kerja sama Pertamina EP dengan BBWM adalah Perjanjian Jual Beli Gas Terproses. Sesuai dengan Permen ESDM No. 6 tahun 2016 BBWM mendapatkan alokasi gas terproses sebesar 4 Juta Kaki Kubik per hari.
“Dengan pasokan sebesar itu, alhamdulillah BBWM masih bisa menyetorkan PAD dan juga bisa berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bekasi melalui penyaluran dana Coorperate Social Responsibility (CSR),” katanya.
Prananto mengatakan, kerja sama dengan membuat nota kesepahaman ini sepakat untuk melaksanakan pengembangan potensi dan pemanfaatan energi terbarukan dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
”Pembangunan PLTS ini beserta infrastrukturnya di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan adanya nota kerja sama ini diharapkan secepatnya akan segera terbangun,” kata Prananto
Menurut dia, PT Supraco Multi Saran (SMS) merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak pada bidang usaha industri pembangkit listrik tenaga energi terbarukan.
tulis komentar anda