DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot Tak Terapkan Pemisahan Penumpang

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:50 WIB
Pemprov DKI mengancam pengusaha angkutan kota (angkot) yang tak mengindahkan kebijakan pemisahan penumpang. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam bakal mencabut izin trayek angkot yang tidak menerapkan pemisahan penumpang laki dan perempuan. Pemisahan dilakukan guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum seperti angkot.

”Kami melakukan pengawasan secara intens. Dimana jika didapatkan ternyata ada pelanggaran ini kita berikan teguran ada regulasi yang mengatur bisa kita cabut izin trayeknya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Selasa(12/7/2022).

Syafrin menambahkan sebagai bentuk pengawasan akan ditempatkan sejumlah petugas Dishub di titik tertentu. Bahkan, petugas juga bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah pengawasan.



”Di setiap terminal atau keberangkatan awal itu ada petugas Dinas Perhubungan. kemudian di beberapa titik atau lokasi yang dilintasi oleh layanan angkutan umum itu ada juga yang bertugas untuk melakukan pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

”Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga ngkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan),” tuturnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More