Misteri Kematian Mahasiswa UI Akseyna Tahun 2015, Polisi: Kasusnya Belum Kedaluwarsa
Kamis, 30 Juni 2022 - 18:54 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengeklaim bahwa kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. Kasusnya saat ini masih diselidiki dan terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan. Meski setiap kasus memiliki masa kedaluwarsa, pihaknya pastikan kasus tersebut belum kadaluarsa.
”Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsa belum berlaku,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan, penyelidikan kasus yang terjadi pada 2015 itu tetap berjalan walaupun pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti. ”Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan,” katanya.
Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, dijelaskan bahwa Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.
Untuk diketahui, Kasus kematian Akseyna Ahad Dori alias Ace sudah tujuh tahun berlalu. Namun hingga kini belum terungkap siapa pembunuh mahasiwa UI itu. Padahal sejak awal pihak keluarga sangat berharap kasusnya segera terungkap tuntas.
Ayah Aksena, Marsekal Pertama TNI Mardoto mengatakan, sudah tidak menerima perkembangan kasus kematian anaknya sejak beberapa tahun lalu. Dia hanya menerima janji bahwa polisi akan menuntaskan kasusnya saja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan. Meski setiap kasus memiliki masa kedaluwarsa, pihaknya pastikan kasus tersebut belum kadaluarsa.
”Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsa belum berlaku,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan, penyelidikan kasus yang terjadi pada 2015 itu tetap berjalan walaupun pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti. ”Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan,” katanya.
Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, dijelaskan bahwa Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.
Untuk diketahui, Kasus kematian Akseyna Ahad Dori alias Ace sudah tujuh tahun berlalu. Namun hingga kini belum terungkap siapa pembunuh mahasiwa UI itu. Padahal sejak awal pihak keluarga sangat berharap kasusnya segera terungkap tuntas.
Ayah Aksena, Marsekal Pertama TNI Mardoto mengatakan, sudah tidak menerima perkembangan kasus kematian anaknya sejak beberapa tahun lalu. Dia hanya menerima janji bahwa polisi akan menuntaskan kasusnya saja.
(ams)
tulis komentar anda