Anies: Perubahan Nama Jalan untuk Hormati Pahlawan dan Pribadi Berjasa
Senin, 27 Juni 2022 - 13:03 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan kebijakan perubahan nama jalan dilakukan untuk menghormati para pahlawan dan pribadi yang berjasa. Kebijakan pergantian nama jalan tersebut tidak akan merepotkan warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kebijakan perubahan nama jalan dimaksudkan untuk menghormati para pahlawan dan pribadi yang berjasa.
"Jadi ini akan mencerminkan di kota kita ini ada begitu banyak pribadi-pribadi yang berjasa. Ini adalah kota di mana perjuangan itu dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan begitu banyak pribadi berjasa," kata Anies saat konferensi pers penggantian nama jalan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022) pagi.
Anies menuturkan, pihaknya melihat jasa mereka yang sudah tiada.
"Dan kita kita menghormati, mengenang, sekaligus memberi, menjadikan mereka inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta. Ini dilakukan serempak supaya memudahkan administrasinya. Tapi ini tidak selesai di sini. Ini gelombang 1, nanti kita akan teruskan sampai tuntas," tuturnya.
Anies Baswedan menegaskan, kebijakan pergantian nama jalan tersebut tidak akan merepotkan warga. "Pesan utamanya adalah, ini tidak akan merepotkan bagi warga, semua pergantian akan dilakukan secara proaktif dukcapil terkait kependudukan. Jadi bila nanti ada urusan, datang baru berganti," ujarnya.
Anies melanjutkan, semua yang saat ini tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dokumen kendaraan bermotor semuanya masih sahih dan tidak ada yang berubah.
"Nanti bersamaan dengan berakhirnya masa validitas dokumen, ketika diganti dokumen baru, barulah nama baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya. Jadi intinya seperti itu," terangnya.
Dalam konferensi pers ini hadir pula Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kebijakan perubahan nama jalan dimaksudkan untuk menghormati para pahlawan dan pribadi yang berjasa.
"Jadi ini akan mencerminkan di kota kita ini ada begitu banyak pribadi-pribadi yang berjasa. Ini adalah kota di mana perjuangan itu dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan begitu banyak pribadi berjasa," kata Anies saat konferensi pers penggantian nama jalan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022) pagi.
Anies menuturkan, pihaknya melihat jasa mereka yang sudah tiada.
Baca Juga
"Dan kita kita menghormati, mengenang, sekaligus memberi, menjadikan mereka inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta. Ini dilakukan serempak supaya memudahkan administrasinya. Tapi ini tidak selesai di sini. Ini gelombang 1, nanti kita akan teruskan sampai tuntas," tuturnya.
Anies Baswedan menegaskan, kebijakan pergantian nama jalan tersebut tidak akan merepotkan warga. "Pesan utamanya adalah, ini tidak akan merepotkan bagi warga, semua pergantian akan dilakukan secara proaktif dukcapil terkait kependudukan. Jadi bila nanti ada urusan, datang baru berganti," ujarnya.
Anies melanjutkan, semua yang saat ini tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dokumen kendaraan bermotor semuanya masih sahih dan tidak ada yang berubah.
"Nanti bersamaan dengan berakhirnya masa validitas dokumen, ketika diganti dokumen baru, barulah nama baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya. Jadi intinya seperti itu," terangnya.
Dalam konferensi pers ini hadir pula Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono.
(hab)
tulis komentar anda