22 Jalan Berganti Nama, Dinas Dukcapil DKI Akan Bantu Perubahan Data Kependudukan

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:41 WIB
Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan mempermudah masyarakat yang hendak mengubah dokumen kependudukannya terkait kebijakan adanya 22 jalan yang berganti nama.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan mempermudah masyarakat yang hendak mengubah dokumen kependudukan nya terkait kebijakan adanya 22 jalan yang berganti nama. Sebanyak 22 jalan di Jakarta berganti nama tokoh-tokoh asal Betawi.

"Terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga," tulis keterangan akun Instagram Disdukcapil DKI Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Dinas Dukcapil siap melayani masyarakat yang akan mengubah data kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi tersebut.



Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta jajarannya terus melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat pada KTP, KIA dan KK tersebut hingga tuntas. Baca: Anies Resmikan Puluhan Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan, Berikut Nama-namanya

"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja, namun lebih dari itu masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti; status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," ucapnya.

Adapun 22 jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama tokoh Betawi, yakni:

1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.

2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.

3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More