Catat, 4 Rute Alternatif Jakarta-Bandung Saat One Way Arus Balik 6-8 Mei

Rabu, 04 Mei 2022 - 20:28 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan empat rute alternatif perjalanan menuju Bandung dari arah Jakarta. Foto: TMCPoldaMetro
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah rute alternatif perjalanan menuju Bandung dari arah Jakarta. Rute alternatif dipersiapkan guna menghindari adanya pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari arah Semarang saat waktu arus balik yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022.

Infromasi tersebut diunggah dalam laman resmi Instagram @TMCPoldametro. Sebanyak empat alternatif jalur pun dipersiapkan polisi.

Alternatif pertama, pengendara bisa melakukan perjalanan dari Tol Jagorawi, Puncak, Cisarua, Cipanas, Sukaluyu, Cipatat, Padalarang, dan Bandung. Sementara rute alternatif kedua bisa melakukan perjalan menuju Jagorawi-Cibubur-Cileungsi- Jonggol-Cianjur-Padalarang-Bandung.



Untuk alternatif ketiga pengendara bisa berjalan melalui Kalimalang-Kedungwaringin-Karawang-Purwakarta-Wanayasa-Lembang-Bandung.

Sementara rute terakhir bisa juga melalui Kalimalang-Kedungwaringin- Karawang-Purwakarta-Sukatani-Darangdan-Cikalong-Padalarang-Bandung.

"Alternatif Rute Jakarta menuju Bandung saat pemberlakuan one way arus balik Semarang-Jakarta tanggal 6-8 Mei 2022," tulis @tmcpoldametro dalam keterangan unggahannya dikutip, Rabu (4/5/2022).

Seperti diketahui, pada masa mudik kali ini Korps Lalu Lintas Polri mempersiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai adanya kepadatan kendaraan di jalan. Misalnya, dalam arus mudik kemarin polisi beberapa kali menerapkan one way dan contraflow di jalan tol untuk mengurai kepadatan.

Rekayasa lalu lintas diketahui akan terus dilakukan hingga masa arus balik Lebaran. Diprediksi arus balik Lebaran akan dimulai sejak Jumat 6 Mei 2022.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More