Transjakarta Buka 2 Rute Layanan Wisata Gratis, Cek Jadwal Keberangkatannya
Rabu, 04 Mei 2022 - 07:20 WIB
JAKARTA - Guna memeriahkan libur lebaran, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah memberlakukan dua layanan bus wisata gratis. Yakni, rute Jakarta Baru (BW2) dan rute Pencakar Langit (BW4). Ini fasilitas untuk wargayang hendak berwisata ke lokasi di dua rute tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta, Iwan Samariansyahmengatakan, dengan adanya momentun hari raya idul fitri 1443 Hijriah membuat layanan gratis tersebut kembali dibuka.
Pasalnya, layanan tersebut sempat terhenti akibat pandemi covid-19. “Kami menghadirkan kembali dua layanan bus wisata untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin berwisata ke lokasi-lokasi yang dilayani kedua rute tersebut,” ujar Iwan dikutip, Rabu (3/5/2022).
Lebih lanjut, dua rute tersebut nantinya akan bergulir selama sepekan, yakni selama 3 Mei hingga 8 Mei 2022. Dari mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Kendati demikian, Iwan menegaskan, meskipun gratis masyarakat perlu melakukan tap in dan tap out Kartu Uang Elektronik (KUE) pada Alat Tap On Bus (TOB) dengan tarif Rp0, serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta, Iwan Samariansyahmengatakan, dengan adanya momentun hari raya idul fitri 1443 Hijriah membuat layanan gratis tersebut kembali dibuka.
Pasalnya, layanan tersebut sempat terhenti akibat pandemi covid-19. “Kami menghadirkan kembali dua layanan bus wisata untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin berwisata ke lokasi-lokasi yang dilayani kedua rute tersebut,” ujar Iwan dikutip, Rabu (3/5/2022).
Lebih lanjut, dua rute tersebut nantinya akan bergulir selama sepekan, yakni selama 3 Mei hingga 8 Mei 2022. Dari mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Kendati demikian, Iwan menegaskan, meskipun gratis masyarakat perlu melakukan tap in dan tap out Kartu Uang Elektronik (KUE) pada Alat Tap On Bus (TOB) dengan tarif Rp0, serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
(ams)
tulis komentar anda