Edarkan Uang Palsu di Cibinong, 2 Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 28 April 2022 - 20:08 WIB
Petugas Polsek Cibinong menangkap dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.Foto/Istimewa
BOGOR - Petugas Polsek Cibinong menangkap dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Uang palsu dibelanjakannya untuk mendapatkan pecahan uang asli dari pedagang.

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, kedua pelaku berinisial H (33) dan AE (22) membeli buah melon seharga Rp15.000 dan rokok Rp27.000 menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

"Setelah melakukan transaksi, pedagang di Pasar Cikema baru sadar itu uang palsu. Pedagang bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku," kata Adhimas, Kamis (28/4/2022).



Beruntung, pedagang tersebut berhasil menemukan kedua pelaku yang masih berada di pasar tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Cibinong. Baca: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pengedar Uang Palsu



"Hasil pemeriksaan pelaku membeli uang palsu dari online atau media sosial," jelasnya. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni lembaran uang palsu Rp100.000 dan uang palsu Rp50.000. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Cibinong guna pemeriksaan lebih lanjut.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More