Pelayanan Publik DKI Raih Penghargaan Ombudsman, Anies: Dipersembahkan untuk Masyarakat
Rabu, 20 April 2022 - 06:03 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memamerkan prestasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang meraih predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Anies mengaku bersyukur Pemprov DKI Jakarta kembali mendulang prestasi positif. Menurutnya, hasil itu diraih berdasarkan penilaian 66 produk layanan yang ada di Jakarta. "Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan, dari 66 produk layanan administrasi diperoleh nilai 88,73 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi," ujar Anies dalam akun instagram @aniesbaswedan, Rabu (20/4/2022).
Anies menambahkan, tidak hanya Pemprov DKI Jakarta beserta enam wilayah administratif kota atau kabupaten saja yang masuk ke dalam Zonasi Hijau Kepatuhan Tinggi. Namun, juga terdiri dari beberapa dinas dan organisasi terkait.
"Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga meraih Predikat Kepatuhan Tinggi," jelasnya.
Menurut Anies, penghargaan tersebut merupakan bagian dari hasil kolaborasi jajaran Pemprov DKI yang terus ingin memberikan pelayanan memuaskan bagi masyarakat. Terlebih, hal itu merupakan hasil dari masukan serta dukungan masyarakat.
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat yang senantiasa memberikan masukan dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang prima," tuturnya.
Anies mengaku bersyukur Pemprov DKI Jakarta kembali mendulang prestasi positif. Menurutnya, hasil itu diraih berdasarkan penilaian 66 produk layanan yang ada di Jakarta. "Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan, dari 66 produk layanan administrasi diperoleh nilai 88,73 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi," ujar Anies dalam akun instagram @aniesbaswedan, Rabu (20/4/2022).
Anies menambahkan, tidak hanya Pemprov DKI Jakarta beserta enam wilayah administratif kota atau kabupaten saja yang masuk ke dalam Zonasi Hijau Kepatuhan Tinggi. Namun, juga terdiri dari beberapa dinas dan organisasi terkait.
"Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga meraih Predikat Kepatuhan Tinggi," jelasnya.
Menurut Anies, penghargaan tersebut merupakan bagian dari hasil kolaborasi jajaran Pemprov DKI yang terus ingin memberikan pelayanan memuaskan bagi masyarakat. Terlebih, hal itu merupakan hasil dari masukan serta dukungan masyarakat.
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat yang senantiasa memberikan masukan dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang prima," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda