Pemprov DKI-Kemendagri Kerja Sama Wujudkan Pembuatan KTP Cuma 15 Menit
Rabu, 20 April 2022 - 00:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mewujudkan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) cuma dalam waktu 15 menit.
"Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan kerja sama dan penyerahan bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, evaluasi kinerja Dukcapil, dan launching penyelesaian layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil. Ada 12 layanan kependudukan yang kita komitmen bisa dilaksanakan dalam waktu 15 menit," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebut, hal itu merupakan pencapaian luar biasa mengingat jumlah penduduk ibu kota yang sangat tinggi.
"Ini pencapaian luar biasa karena jumlah penduduk DKI 11,2 juta dari sejak lahir sampai meninggal dunia memerlukan layanan administrasi kependudukan," ujarnya.
Zudan berharap, provinsi lainnya juga dapat bekerja sama dengan pihaknya dalam mewujudkan pelayanan masyarakat tersebut. "Provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil DKI menuju layanan 15 menit," ucapnya.
"Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan kerja sama dan penyerahan bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, evaluasi kinerja Dukcapil, dan launching penyelesaian layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil. Ada 12 layanan kependudukan yang kita komitmen bisa dilaksanakan dalam waktu 15 menit," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebut, hal itu merupakan pencapaian luar biasa mengingat jumlah penduduk ibu kota yang sangat tinggi.
"Ini pencapaian luar biasa karena jumlah penduduk DKI 11,2 juta dari sejak lahir sampai meninggal dunia memerlukan layanan administrasi kependudukan," ujarnya.
Zudan berharap, provinsi lainnya juga dapat bekerja sama dengan pihaknya dalam mewujudkan pelayanan masyarakat tersebut. "Provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil DKI menuju layanan 15 menit," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda