Jadi Sarang Prostitusi, Wisma Pratama Cengkareng Disegel Satpol PP
Rabu, 13 April 2022 - 16:16 WIB
JAKARTA - Satpol PP menyegel Wisma Pratama di Jalan Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022). Wisma tersebut disinyalir jadi sarang prostitusi .
Sebelum penyegelan, Wisma Pratama telah digerebek Polda Metro Jaya pada 5 April 2022 lalu. "Telah dilakukan penangkapan beberapa mucikari dan PSK oleh Polda Metro Jaya berdasarkan pengembangan pelaporan masyarakat mengenai prostitusi dengan pemanfaatan aplikasi online MiChat," tulis keterangan Satpol PP DKI, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Sarang Prostitusi di Tangsel Digerebek, 23 PSK Diamankan
Setelah dilakukan penelusuran data dan perizinan oleh Pemprov DKI ditemukan bahwa Wisma Pratama tidak berizin. Sehingga, Satpol PP DKI menyegel 52 kamar dengan garis segel Pol PP hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, anggota Satpol PP Kecamatan Cengkareng akan tetap mengawasi lokasi untuk memastikan tempat usaha tidak beroperasi. Masyarakat juga dapat melaporkan apabila ternyata masih ada pelanggaran aktivitas di wisma itu.
Sebelum penyegelan, Wisma Pratama telah digerebek Polda Metro Jaya pada 5 April 2022 lalu. "Telah dilakukan penangkapan beberapa mucikari dan PSK oleh Polda Metro Jaya berdasarkan pengembangan pelaporan masyarakat mengenai prostitusi dengan pemanfaatan aplikasi online MiChat," tulis keterangan Satpol PP DKI, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Sarang Prostitusi di Tangsel Digerebek, 23 PSK Diamankan
Setelah dilakukan penelusuran data dan perizinan oleh Pemprov DKI ditemukan bahwa Wisma Pratama tidak berizin. Sehingga, Satpol PP DKI menyegel 52 kamar dengan garis segel Pol PP hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, anggota Satpol PP Kecamatan Cengkareng akan tetap mengawasi lokasi untuk memastikan tempat usaha tidak beroperasi. Masyarakat juga dapat melaporkan apabila ternyata masih ada pelanggaran aktivitas di wisma itu.
(jon)
tulis komentar anda