Cerita Anies Tawarkan IUMK ke Pedagang: Mereka Sempat Takut karena Dikira Mau Digusur

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan pengalamannya saat mengembangkan ekosistem transformasi digital untuk para pelaku UMKM . Salah satunya kepada penjual makanan yang biasanya muncul menjelang malam di ibu kota.

"Pelaku usaha mikro dan ultra mikro seringkali tidak bisa langsung masuk ke pasar digital karena legalitas. Misalkan UMKM pedagang warung malam hari yang bikin warung makan di pinggir jalan. Mereka selama ini tidak punya legalitas," ujar Anies dalam webinar March Festival Road to Digital Innovation Awards 2022 yang diselenggarakan MNC Portal Indonesia (MPI), Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Malam Apresiasi Jakpreneur Fest, Anies: UMKM Topang Pemulihan Ekonomi Nasional



Pemprov DKI berusaha merangkul pelaku mikro dan ultra mikro masuk ke aplikasi digital. Bukan hanya soal dagangan mereka ada di aplikasi online, namun soal mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan NPWP.

"Karena kalau dia tidak punya izin usaha dan NPWP dia tidak bisa berpartisipasi di pasar digital. Ini yang kemudian kita buat. Apa yang terjadi? Kami juga terkejut," katanya.

Pihaknya menawarkan IUMK kepada masyarakat di Jakarta. Di DKI sebelum pandemi Covid-19 jumlah IUMK sekitar 70 ribu, namun ketika kebijakan pembagian IUMK diterapkan terdapat lebih dari 252 ribu pelaku usaha kecil memiliki IUMK. "Jadi mendadak pelaku-pelaku mikro dan ultra mikro itu pada punya izin usaha dan NPWP," ucap Anies.

Awalnya ketika petugas mendatangi pelaku usaha mikro dan ultra mikro mereka sempat ketakutan karena terbiasa digusur saat petugas mendatangi tempat usaha mereka.

Baca juga: Ghozali Everyday Berbagi Cerita di MARCH FESTIVAL 2022

"Walaupun agak unik. Saat petugas mendatangi, mereka langsung defensif karena mengiranya mau digusur atau mau diusir. Karena terbiasa didatangi petugas itu mau digusur," ujar Anies.

Padahal, petugas yang datang hanya ingin menanyakan apakah pelaku usaha kecil tersebut memiliki IUMK dan NPWP.

"Terus mereka bilang nggak. Nah, ini mau diberi. Cuma kalau ditanyain nggak punya izin dikira mau digusur, pengalamannya kan digusur. Jadi begitu ditawari IUMK, langsung mau, langsung ngurus, dan apa yang terjadi. Mereka masuk ke pasar digital," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More