Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba

Minggu, 20 Maret 2022 - 19:46 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja.

"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada MNC Portal, Minggu (20/3/2022).



Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, RS ditangkap di kawasan Pancoran Jakarta Selatan. "Kita amankan itu jam 21.00 WIB," jelasnya.

Polisi belum membebeberkan detail penangkapan gitaris RS tersebut. RS saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More