Sidak Holywings, Bima Arya: Mau Nikmati Minuman Beralkohol Silakan ke Kota Tetangga
Minggu, 09 Januari 2022 - 19:41 WIB
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menggelar sidak ke kafe Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota dan Satpol PP. Dia berpesan jangan menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.
"Saya sudah sampaikan kepada pemilik Holywings, IMB sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tapi, untuk menjual minuman beralkohol apalagi aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minuman alkohol silakan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor," tegas Bima, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Sidak Minuman Alkohol, Bima Arya: Kota Bogor Hanya Boleh 5 Persen
Pemkot Bogor tidak akan pernah mengeluarkan izin kafe yang menjual minuman beralkohol. "Silakan berbisnis di Kota Bogor, tapi kalau sama dengan kota lain saya tidak akan izinkan. Bogor yang dijual aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas menjual minuman beralkohol," ujarnya.
Bima menyebut pemilik Holywings telah bersedia untuk menyesuaikan konsep dari kafe tersebut dengan nilai dan karakter di Kota Bogor. "Kami merespons informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, ramah investasi. Tapi, catatannya adalah investasi yang harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor. Bogor adalah kota keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius," kata Bima.
"Ini daerah yang sangat strategis untuk bisnis, usaha kuliner. Banyak wisata kuliner berkembang di sini dan saya yakin tempat ini kalau dibuka dengan konsep yang sejalan dengan karakter Kota Bogor masih tetap akan prospektif," sambungnya.
"Saya sudah sampaikan kepada pemilik Holywings, IMB sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tapi, untuk menjual minuman beralkohol apalagi aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minuman alkohol silakan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor," tegas Bima, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Sidak Minuman Alkohol, Bima Arya: Kota Bogor Hanya Boleh 5 Persen
Pemkot Bogor tidak akan pernah mengeluarkan izin kafe yang menjual minuman beralkohol. "Silakan berbisnis di Kota Bogor, tapi kalau sama dengan kota lain saya tidak akan izinkan. Bogor yang dijual aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas menjual minuman beralkohol," ujarnya.
Bima menyebut pemilik Holywings telah bersedia untuk menyesuaikan konsep dari kafe tersebut dengan nilai dan karakter di Kota Bogor. "Kami merespons informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, ramah investasi. Tapi, catatannya adalah investasi yang harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor. Bogor adalah kota keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius," kata Bima.
"Ini daerah yang sangat strategis untuk bisnis, usaha kuliner. Banyak wisata kuliner berkembang di sini dan saya yakin tempat ini kalau dibuka dengan konsep yang sejalan dengan karakter Kota Bogor masih tetap akan prospektif," sambungnya.
(jon)
tulis komentar anda