Diangkat Jadi Pangdam Jaya, Untung Budiharto Dinilai Memenuhi Syarat
Minggu, 09 Januari 2022 - 15:24 WIB
JAKARTA - Pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berpolemik. Pasalnya, Untung merupakan mantan anggota Tim Mawar, sebuah tim yang diduga menjadi dalang pelanggaran HAM berat pada 1998.
Penunjukan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya dituding membuktikan pemerintah tidak berkomitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Jenderal Kopassus yang Ditunjuk Jadi Pangdam Jaya
Kendati demikian, Ketua Pengurus Daerah IX KB FKPPI DKI Jakarta Arif Bawono mengatakan, pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya sudah melalui serangkaian proses termasuk background checking. Secara tata laksana yang berlaku di tubuh TNI, dia memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut.
Boy, sapaan akrabnya, mengingatkan terkait kasus penculikan oleh Tim Mawar sudah dilakukan persidangan militer. Mahkamah Militer Tinggi Jakarta memutuskan hukuman untuk Untung yang saat kejadian berpangkat Kapten Infanteri melalui Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.
Untung divonis 20 bulan penjara dan dipecat dari kesatuan. Oleh Mahkamah Agung putusan ini dikoreksi. Melalui Putusan Mahkamah Militer Agung tanggal 24 Oktober 2000, hukuman badan terhadap Untung diperberat menjadi 2 tahun 6 bulan, tetapi dia tidak dipecat.
"Untung telah menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung. Kemudian, dia menjalankan lagi karier sebagai anggota TNI. Dalam kariernya ini, Untung menjalani sejumlah tugas dan posisi penting," ujar Arif Bawono dalam siaran tertulisnya, Minggu (9/1/2022).
Pada 2004, dia pernah menjabat Danyonif 733/Masariku. Kemudian di tahun 2005-2006, dia dipromosikan menduduki jabatan Komandan Kodim 1504/Ambon. Dan di tahun 2007, pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah itu diangkat sebagai Kasrem 151/Banaiya. Tidak selesai sampai di situ, pada tahun 2009 Untung kemudian kembali ke satuan Korps Baret Merah.
Dia dipercaya menduduki jabatan Asisten Perencanaan Kopassus sampai tahun 2010. Kemudian, dia juga sempat menjadi Dosen Madya Seskoad pada 2010-2012. Setelah itu, dia kembali lagi ke satuan Korps Baret Merah dan menjadi Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako. Di tahun 2012-2013, karier militernya kembali melesat.
Penunjukan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya dituding membuktikan pemerintah tidak berkomitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Jenderal Kopassus yang Ditunjuk Jadi Pangdam Jaya
Kendati demikian, Ketua Pengurus Daerah IX KB FKPPI DKI Jakarta Arif Bawono mengatakan, pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya sudah melalui serangkaian proses termasuk background checking. Secara tata laksana yang berlaku di tubuh TNI, dia memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut.
Boy, sapaan akrabnya, mengingatkan terkait kasus penculikan oleh Tim Mawar sudah dilakukan persidangan militer. Mahkamah Militer Tinggi Jakarta memutuskan hukuman untuk Untung yang saat kejadian berpangkat Kapten Infanteri melalui Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.
Untung divonis 20 bulan penjara dan dipecat dari kesatuan. Oleh Mahkamah Agung putusan ini dikoreksi. Melalui Putusan Mahkamah Militer Agung tanggal 24 Oktober 2000, hukuman badan terhadap Untung diperberat menjadi 2 tahun 6 bulan, tetapi dia tidak dipecat.
"Untung telah menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung. Kemudian, dia menjalankan lagi karier sebagai anggota TNI. Dalam kariernya ini, Untung menjalani sejumlah tugas dan posisi penting," ujar Arif Bawono dalam siaran tertulisnya, Minggu (9/1/2022).
Pada 2004, dia pernah menjabat Danyonif 733/Masariku. Kemudian di tahun 2005-2006, dia dipromosikan menduduki jabatan Komandan Kodim 1504/Ambon. Dan di tahun 2007, pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah itu diangkat sebagai Kasrem 151/Banaiya. Tidak selesai sampai di situ, pada tahun 2009 Untung kemudian kembali ke satuan Korps Baret Merah.
Dia dipercaya menduduki jabatan Asisten Perencanaan Kopassus sampai tahun 2010. Kemudian, dia juga sempat menjadi Dosen Madya Seskoad pada 2010-2012. Setelah itu, dia kembali lagi ke satuan Korps Baret Merah dan menjadi Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako. Di tahun 2012-2013, karier militernya kembali melesat.
tulis komentar anda