Ustaz Yusuf Mansur Siap Hadapi Sidang Gugatan Wanprestasi di PN Tangerang
Minggu, 02 Januari 2022 - 18:39 WIB
TANGERANG - Ustaz Yusuf Mansur siap menghadapi sidang perdana gugatan dugaan wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang digelar pada Kamis (6/1/2022). Dia juga meminta doa terkait agenda sidang tersebut.
"Soal gugatan perdata ke pengadilan, kami akan hadapi sebaik2nya," tulis Ustaz Yusuf Mansur melalui Instagramnya, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Tunggu Iktikad Baik Ade Armando
Tak lupa, dia meminta doa terkait agenda sidang yang bakal dijalani dalam waktu dekat. "Mohon doa untuk sidang gugatan tgl 5 dan 6. Ga disatukan. Dibagi ke berbagai pengacara," tulis Yusuf Mansur di Instagramnya, Minggu (2/1/2022).
Mengenai agenda sidang Yusuf Mansur telah dibenarkan Kepala Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono. "Betul (sidang perdana) tanggal 6 Januari 2022," kata Arief melalui pesan singkatnya, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Kenalkan Investasi Emas ke Pesantren, Begini Tips Ala Yusuf Mansur
Sekadar mengingatkan, Ustaz Yusuf Mansur akan disidang di PN Tangerang terkait dugaan wanprestasi di mana 12 orang menggugat Yusuf Mansur sebesar Rp785 juta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, para penggugat yakni Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, serta Nanang Budiyanto.
"Soal gugatan perdata ke pengadilan, kami akan hadapi sebaik2nya," tulis Ustaz Yusuf Mansur melalui Instagramnya, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Tunggu Iktikad Baik Ade Armando
Tak lupa, dia meminta doa terkait agenda sidang yang bakal dijalani dalam waktu dekat. "Mohon doa untuk sidang gugatan tgl 5 dan 6. Ga disatukan. Dibagi ke berbagai pengacara," tulis Yusuf Mansur di Instagramnya, Minggu (2/1/2022).
Mengenai agenda sidang Yusuf Mansur telah dibenarkan Kepala Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono. "Betul (sidang perdana) tanggal 6 Januari 2022," kata Arief melalui pesan singkatnya, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Kenalkan Investasi Emas ke Pesantren, Begini Tips Ala Yusuf Mansur
Sekadar mengingatkan, Ustaz Yusuf Mansur akan disidang di PN Tangerang terkait dugaan wanprestasi di mana 12 orang menggugat Yusuf Mansur sebesar Rp785 juta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, para penggugat yakni Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, serta Nanang Budiyanto.
(jon)
tulis komentar anda