Anies Apresiasi Pelayanan Administrasi Disdukcapil di Jakarta
Rabu, 29 Desember 2021 - 14:38 WIB
1.) Pengadilan Agama:
a. Layanan perubahan KK dan KTP elektronik setelah mendapat putusan perceraian yang berketetapan hukum;
b. Layanan perubahan akta kelahiran dan KIA setelah mendapatkan penetapan pengangkatan anak, asal usul anak dan isbat nikah.
2.) Layanan Terintegrasi dokumen kependudukan dengan Pengurus Gereja/Vihara/Pura adalah layanan pencatatan perkawinan sesaat setelah pemberkatan oleh pemuka agama.
3.) Layanan Terintegrasi dokumen kependudukan dengan Rumah Sakit/Fasilitas Persalinan adalah untuk memastikan semua anak yang lahir langsung mendapatkan layanan NIK, KK, Akta Kelahiran, dan KIA. Selain itu juga fasilitas untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya jika orang tua bayi peserta BPJS PBI APBD.
Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti PT Paket Anak Bangsa (GoSend) untuk memberikan layanan antar dokumen kependudukan bagi warga yaitu dengan layanan ANDONG (Antar dokumen langsung). Selanjutnya, alternatif lain pengambilan dokumen kependudukan juga bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas pengambilan dokumen melalui drive thru.
Sementara, warga yang ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil atau melaporkan masalah NIK, dapat memanfaatkan layanan pesan Djawara (Dukcapil Menjawab Warga).
a. Layanan perubahan KK dan KTP elektronik setelah mendapat putusan perceraian yang berketetapan hukum;
b. Layanan perubahan akta kelahiran dan KIA setelah mendapatkan penetapan pengangkatan anak, asal usul anak dan isbat nikah.
2.) Layanan Terintegrasi dokumen kependudukan dengan Pengurus Gereja/Vihara/Pura adalah layanan pencatatan perkawinan sesaat setelah pemberkatan oleh pemuka agama.
3.) Layanan Terintegrasi dokumen kependudukan dengan Rumah Sakit/Fasilitas Persalinan adalah untuk memastikan semua anak yang lahir langsung mendapatkan layanan NIK, KK, Akta Kelahiran, dan KIA. Selain itu juga fasilitas untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya jika orang tua bayi peserta BPJS PBI APBD.
Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti PT Paket Anak Bangsa (GoSend) untuk memberikan layanan antar dokumen kependudukan bagi warga yaitu dengan layanan ANDONG (Antar dokumen langsung). Selanjutnya, alternatif lain pengambilan dokumen kependudukan juga bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas pengambilan dokumen melalui drive thru.
Sementara, warga yang ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil atau melaporkan masalah NIK, dapat memanfaatkan layanan pesan Djawara (Dukcapil Menjawab Warga).
(mhd)
tulis komentar anda