Polisi Tertibkan Atribut Ormas di Bekasi
Selasa, 14 Desember 2021 - 11:37 WIB
BEKASI - Polres Bekasi Kota melakukan pencopotan spanduk dan bendera ormas di Kecamatan Bekasi Barat. Kegiatan tersebut juga dibantu oleh sejumlah anggota ormas .
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pemuda, Bekasi Barat. Erna menyampaikan pimpinan ormas juga terlibat dalam pencopotan spanduk.
"Kegiatan itu dibantu para anggota ormas yang bersangkutan serta pimpinan mereka untuk mencopot atribut ormas," kata Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Erna menuturkan, pada pukul 09.00 WIB pagi Ketua Gardu Ormas FBR, Ajang memberikan instruksi kepada seluruh anggota FBR Gardu 039 Kranji agar seluruh Gardu FBR agar segera melepas spanduk, baliho dan bendera FBR di Kota Bekasi sesuai instruksi pimpinan polri.
“Pada Jam 09.30 WIB instruksi tersebut dilaksanakan dengan pencopotan atribut FBR di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pemuda,” tuturnya.
Erna memastikan bahwa tidak ada paksaan dalam penurunan atribut tersebut. Dari penertiban tersebut didapatkan sebanyak 15 lembar bendera FBR dan spanduk sebanyak tiga lembar.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pemuda, Bekasi Barat. Erna menyampaikan pimpinan ormas juga terlibat dalam pencopotan spanduk.
"Kegiatan itu dibantu para anggota ormas yang bersangkutan serta pimpinan mereka untuk mencopot atribut ormas," kata Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Erna menuturkan, pada pukul 09.00 WIB pagi Ketua Gardu Ormas FBR, Ajang memberikan instruksi kepada seluruh anggota FBR Gardu 039 Kranji agar seluruh Gardu FBR agar segera melepas spanduk, baliho dan bendera FBR di Kota Bekasi sesuai instruksi pimpinan polri.
“Pada Jam 09.30 WIB instruksi tersebut dilaksanakan dengan pencopotan atribut FBR di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pemuda,” tuturnya.
Erna memastikan bahwa tidak ada paksaan dalam penurunan atribut tersebut. Dari penertiban tersebut didapatkan sebanyak 15 lembar bendera FBR dan spanduk sebanyak tiga lembar.
(hab)
tulis komentar anda