5 Jenazah Korban Kebakaran Tambora Akan Disemayamkan di Jelambar

Jum'at, 10 Desember 2021 - 00:34 WIB
Lima jenazah korban kebakaran di Jalan Tambora I RT 10 RW 02, Jakarta Barat pada Rabu (8/12/2021) akan disemayamkan di Jelambar. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Lima jenazah korban kebakaran di Jalan Tambora I RT 10 RW 02, Jakarta Barat pada Rabu (8/12/2021) akan disemayamkan di Jelambar. Pihak keluarga belum memutuskan apakah kelima jenazah itu akan dikremasi atau dimakamkan.

"Kelima orang jenazah itu akan disemayamkan di Rumah Duka Jelambar, selanjutnya nanti pihak keluarga akan berembuk kembali untuk memastikan apakah kelima orang jenazah ini akan dikremasi atau dikuburkan," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Razi kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Faruk mengatakan, saat ini kelima jenazah masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri lantaran masih dilakukan autopsi dan identifikasi. "Pihak keluarga sesuai dengan permintaan RS sudah kita bawa, kita hadirkan untuk diambil sample DNA-nya, kita masih menunggu hasil autopsi atau pun identifikasi yang dilaksanakan oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati," pungkasnya.





Diketahui sebelumnya, rumah dua lantai di Jalan Tambora I, RT 10/ RW 09, Tambora, Jakarta Barat terbakar pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 04.40 WIB. Api kemudian merambat ke rumah yang berada di sebelah kanan dan kiri serta belakang.

Selanjutnya, petugas pemadam kebakaran (damkar) mengerahkan 21 unit yang diisi sebanyak 105 personel ke lokasi kejadian. Api berhasil diamankan sekitar pukul 05.40 WIB. Dalam peristiwa itu, dilaporkan lima orang anggota keluarga tewas terjebak api di dalam rumah.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More