Anies Ancam Denda Kontraktor Sumur Resapan Bermasalah

Senin, 06 Desember 2021 - 03:23 WIB
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengancam akan memberikan sanksi denda kepada kontraktor pembuat sumur resapan yang bermasalah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal (sumur resapan) di setiap titik Jakarta.

"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).





Menurutnya, kontraktor yang mengerjakan sumur resapan itu perlu diinformasikan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resapan yang sedang berjalan maupun yang sudah beroperasi. Dengan begitu, sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir atau genangan dan tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan.



Anies juga meminta, agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah dan mengambil solusi atas persoalan tersebut. Selain itu, jajarannya diminta memanggil dan menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.

"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More