BPBD DKI Minta Waspadai Cuaca Ekstrem Akhir November
Senin, 29 November 2021 - 16:23 WIB
JAKARTA - Cuaca ekstrem bakal terjadi di DKI Jakarta akhir bulan November hingga awal Desember 2021. Cuaca ekstrem itu berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di Indonesia bagian barat.
"Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir/bandang di DKI Jakarta (Status WASPADA). Waspada cuaca ekstrem, durasi: 30 November 2021 pukul 07.00 WIB sampai dengan 1 Desember 2021 pukul 07.00 WIB," tulis akun Twitter @BPBDJakarta seperti dikutip, Senin (29/11/2021).
Kemudian, BPBD pun mengantisipasi dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau tinggi muka air (TMA).
"Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui link http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir. Informasi terkait Tinggi Muka Air dapat dimonitor melalui http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/," jelasnya.
"Jika terjadi keadaan darurat dapat menghubungi Call Center 112. Laporkan bila ditemukan genangan/ banjir melalui aplikasi JAKI dan peta bencana. Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta & Aplikasi JAKI," tambahnya.
"Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir/bandang di DKI Jakarta (Status WASPADA). Waspada cuaca ekstrem, durasi: 30 November 2021 pukul 07.00 WIB sampai dengan 1 Desember 2021 pukul 07.00 WIB," tulis akun Twitter @BPBDJakarta seperti dikutip, Senin (29/11/2021).
Kemudian, BPBD pun mengantisipasi dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau tinggi muka air (TMA).
"Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui link http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir. Informasi terkait Tinggi Muka Air dapat dimonitor melalui http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/," jelasnya.
"Jika terjadi keadaan darurat dapat menghubungi Call Center 112. Laporkan bila ditemukan genangan/ banjir melalui aplikasi JAKI dan peta bencana. Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta & Aplikasi JAKI," tambahnya.
Baca Juga
(mhd)
tulis komentar anda