Aksi Damkar Jaktim Evakuasi Sarang Tawon dari Rumah Warga
Rabu, 24 November 2021 - 20:45 WIB
JAKARTA - Personel Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Gulkarmat ) Jakarta Timur mengevakuasi sarang tawon dari atap rumah warga di Jalan Kayu Putih Utara 3 D No 123 RT 3/08, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Rabu (24/11/2021).
Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, penghuni rumah dibuat resah ataskeberadaan sarang tawon tersebut.
"Posisi sarang tawon ada di atap rumah top floor lantai 2. Ketinggiannya itu 30 cm dari lantai," kata Gatot di Jakarta Timur, Rabu (24/11/2021).
Menurut dia, kawanan tawon yang bersarang di rumah milik Shinta merupakan jenis Vespa Affinis yang memiliki diameter 50 cm. Jika dibiarkan berkembang biak tawon jenis ini berbahaya dan mampu mematikan manusia dalam waktu singkat.
"Kalau dilihat dari sarangnya sudah enam bulan kurang lebih dan sudah beranak pinak, populasinya juga sudah banyak," ucapnya.
Gatot menuturkan, dalam mengevakuasi sarang tawon sebesar buah labu itu pihaknya menerjunkan satu unit mobil light rescue beserta empat personel.
"Sebelum kita evakuasi, sarang tawon kita semprot menggunakan cairan bahan bakar agar tawon yang berada di dalam bisa keluar," tuturnya.
Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon dibawa petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Jakarta Timur untuk dimusnahkan.
"Untuk pelayanan Damkar DKI Jakarta silakan masyarakat dapat menghubungi call center di 112 atau di WA0811-9197-113. Pelayanan kami tidak dipungut biaya," katanya.
Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, penghuni rumah dibuat resah ataskeberadaan sarang tawon tersebut.
"Posisi sarang tawon ada di atap rumah top floor lantai 2. Ketinggiannya itu 30 cm dari lantai," kata Gatot di Jakarta Timur, Rabu (24/11/2021).
Menurut dia, kawanan tawon yang bersarang di rumah milik Shinta merupakan jenis Vespa Affinis yang memiliki diameter 50 cm. Jika dibiarkan berkembang biak tawon jenis ini berbahaya dan mampu mematikan manusia dalam waktu singkat.
"Kalau dilihat dari sarangnya sudah enam bulan kurang lebih dan sudah beranak pinak, populasinya juga sudah banyak," ucapnya.
Gatot menuturkan, dalam mengevakuasi sarang tawon sebesar buah labu itu pihaknya menerjunkan satu unit mobil light rescue beserta empat personel.
"Sebelum kita evakuasi, sarang tawon kita semprot menggunakan cairan bahan bakar agar tawon yang berada di dalam bisa keluar," tuturnya.
Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon dibawa petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Jakarta Timur untuk dimusnahkan.
"Untuk pelayanan Damkar DKI Jakarta silakan masyarakat dapat menghubungi call center di 112 atau di WA0811-9197-113. Pelayanan kami tidak dipungut biaya," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda