DPRD DKI Buka Lowongan Kerja untuk Satpam dan Sopir, Upahnya Rp4,4 Juta/Bulan
Sabtu, 20 November 2021 - 14:02 WIB
JAKARTA - Sekretariat DPRD DKI Jakarta membuka lowongan sebanyak 398 orang untuk penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) yang akan ditempatkan di lingkungan Sektetariat DPRD dan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta. Ratusan PJLP ini akan mendapatkan upah bruto sebesar Rp4,4 juta per bulan.
Lowongan PJLP sebanyak 398 orang ini diumumkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta No 1890/-082.4 yang ditandatangani Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, dan Kabag Umum Sekretariat DPRD DKI sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Asril Pinayungan Ritonga tertanggal 8 November 2021.
Dalam pengumuman berbentuk PDF yang diterima SINDOnews pada Sabtu (20/11/2021), posisi yang dibutuhkan untuk petugas keamanan/petugas Pamdal kantor sebanyak 60 orang.
Petugas kebersihan kantor 49 orang, petugas pengemudi/sopir 14 orang, petugas caraka 6 orang, petugas teknisi 12 orang, petugas pramusaji 251 orang, dan petugas rumah tangga dewan sebanyak 6 orang. Baca: Anggota DPRD DKI Kenneth Temukan Biang Kerok Banjir di Permukiman Penduduk
Penerimaan berkas lamaran pekerjaan ini dimulai pada 22 November hingga 25 November 2021 mendatang. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 20 Desember 2021 melalui website resmi DPRD DKI Jakarta.
Adapun besaran upah yang akan diterima jika dinyatakan lulus, para PJLP ini akan mendapatkan upah bruto sebesar Rp4,4 juta per bulan sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2021.
Lowongan PJLP sebanyak 398 orang ini diumumkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta No 1890/-082.4 yang ditandatangani Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, dan Kabag Umum Sekretariat DPRD DKI sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Asril Pinayungan Ritonga tertanggal 8 November 2021.
Dalam pengumuman berbentuk PDF yang diterima SINDOnews pada Sabtu (20/11/2021), posisi yang dibutuhkan untuk petugas keamanan/petugas Pamdal kantor sebanyak 60 orang.
Petugas kebersihan kantor 49 orang, petugas pengemudi/sopir 14 orang, petugas caraka 6 orang, petugas teknisi 12 orang, petugas pramusaji 251 orang, dan petugas rumah tangga dewan sebanyak 6 orang. Baca: Anggota DPRD DKI Kenneth Temukan Biang Kerok Banjir di Permukiman Penduduk
Penerimaan berkas lamaran pekerjaan ini dimulai pada 22 November hingga 25 November 2021 mendatang. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 20 Desember 2021 melalui website resmi DPRD DKI Jakarta.
Adapun besaran upah yang akan diterima jika dinyatakan lulus, para PJLP ini akan mendapatkan upah bruto sebesar Rp4,4 juta per bulan sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2021.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda