Palak Remaja Gunakan Linggis, Pengemudi Ojol Mengamuk di Tanah Abang
Minggu, 07 November 2021 - 16:39 WIB
JAKARTA - Viral seorang pria membawa linggis ramai-ramai diamankan oleh pengemudi ojek online dan Satpol PP dekat Wisma Taspen 46 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pria dengan menggunakan linggis ditangkap bersama-sama karena telah melakukan pemalakan pada sejumlah remaja.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta memperlihatkan sekelompok sopir ojol dan Satpol PP mengamakan pria yang tengah menjadi amukan masa tersebut.Dalam narasi narasi akun tersebut dijelaskan bahwa pria tersebut membawa linggis dan mengancam warga sekitar. Peristiwa itu terjadi Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
”Pria tersebut diduga memukuli orang dengan linggis. Pria itu kemudian dibawa ke Polsek Metro Setiabudi,” tulis narasi tersebut.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi membenarkan informasi tersebut. Dia menyebut pria tersebut berinisial AK (25) sempat dihakimi massa karena memalak 7 remaja. ”Kemudian pelaku pemalakan tersebut dibawa oleh sekelompok remaja atau korban ke Polsek Metro Setiabudi,” katanya, Minggu (7/11/2021).
Namun, kata dia, saat diperiksa ternyata tempat kejadian perkara masuk ke wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang. Peristiwa terjadi di trotoar depan Gedung Wisma Taspen BNI 46 Tanah Abang, Jakarta Pusat. ”Saat ini kasus itu sudah kami serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang,” tegas Beddy.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta memperlihatkan sekelompok sopir ojol dan Satpol PP mengamakan pria yang tengah menjadi amukan masa tersebut.Dalam narasi narasi akun tersebut dijelaskan bahwa pria tersebut membawa linggis dan mengancam warga sekitar. Peristiwa itu terjadi Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
”Pria tersebut diduga memukuli orang dengan linggis. Pria itu kemudian dibawa ke Polsek Metro Setiabudi,” tulis narasi tersebut.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi membenarkan informasi tersebut. Dia menyebut pria tersebut berinisial AK (25) sempat dihakimi massa karena memalak 7 remaja. ”Kemudian pelaku pemalakan tersebut dibawa oleh sekelompok remaja atau korban ke Polsek Metro Setiabudi,” katanya, Minggu (7/11/2021).
Namun, kata dia, saat diperiksa ternyata tempat kejadian perkara masuk ke wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang. Peristiwa terjadi di trotoar depan Gedung Wisma Taspen BNI 46 Tanah Abang, Jakarta Pusat. ”Saat ini kasus itu sudah kami serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang,” tegas Beddy.
(ams)
tulis komentar anda