Rencana DKI Lakukan Karantina Lokal Dinilai Tidak Efektif 

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:18 WIB
Warga melakukan penutupan akses jalan di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 RW mendapat penolakan dari anggota legislatif DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Johnny Simanjuntak. Pemprov DKI Jakarta disarankan agar mensosialisasikan protokol kesehatan dalam kehidupan new normal.

Saya melihat penularan hampir diseluruh RW.jadi tidak relevan kalau hanya 62 RW," kata Johnny kepada wartawan, Selasa (2/6/2020). ( )

Johnny menjelaskan, inti dari penanggulangan penularan Corona ialah masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun, dan paling penting hindari kerumunan. Bukan memberlakukan kebijakan PSBL di wilayah yang masuk zona merah Covid-19.

Johnny menyarankan Pemprov DKI untuk melakukan sosialisasi atau imbauan kepada warga pentingnya menjalankan protokol kesehatan saat new normal dengan memanfaatkan alat yang ada yakni pengeras suara atau toa yang dianggarkan sebesar Rp4 miliar untuk banjir kala itu.

"Di tempat kerumunan yang potensial akan kerumunan itu di pasar, di kantor, di pabrik, yang sebenarnya Pemprov harus perhatikan ke sana. Lakukan sosislisasi di tempat ibadah seperti di masjid ataupun di gereja secara masif," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More