Polisi Tangkap 1 Warga Terduga Pelaku Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:02 WIB
Polisi menangkap satu orang warga terduga pelaku perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Foto: Ist
BOGOR - Polisi menangkap satu orang warga terduga pelaku perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat perusakan kantor pemerintahan itu.

"Masih kita cari lagi untuk pelaku-pelaku lainnya. Kemarin sudah ada beberapa yang pada tidak ada di tempat semuanya," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).





Belum diketahui siapa sosok yang diamankan dan perannya dalam aksi perusakan kantor desa tersebut. Namun pelaku merupakan penduduk setempat.

Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh polisi. Termasuk memburu pelaku lain yang diduga lebih dari satu orang.



"Ada beberapa. Ini perkara kan masin nyambung, masih dikembangkan terus. Kita akan tegas, siapa pun yang melakukan tindakan anarkis, perusakan, pasti akan kita tindak tegas," tutup Harun.

Diketahui, Kantor Desa Bojong Koneng dirusak sejumlah orang tidak dikenal Sabtu 2 Oktober 2021. Diduga ada provokator yang menggerakkan warga untuk melakukan aksi unjuk rasa hingga berbuntut perusakan kantor desa itu.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More