Razia Siang Hari, Satpol PP Bekasi Jaring 30 Pasangan Mesum
Senin, 04 Oktober 2021 - 20:09 WIB
BEKASI - Puluhan pasangan mesum diamankan petugas gabungan dari sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Bekasi . Pasangan bukan suami-istri ini kalang kabut saat kamar hotel yang mereka sewa digeledah petugas gabungan pada Senin (4/10/2021) siang.
Mereka diduga telah berbuat mesum, karena beberapa masih belum sempat memakai pakaian dan terlihat hanya memakai handuk. Bahkan, ada beberapa pasangan yang kepergok sedang asyik melakukan hubungan layak suami istri dan hanya menunduk malu saat petugas meminta identitas diri mereka.
”Ada sebanyak 30 pasangan yang kami amankan, mereka bukan pasangan suami isteri,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika, Senin (4/10/2021).
Menurut Dodo, razia dilakukan di sejumlah hotel yang ditengarai kerap dijadikan lokasi berbuat mesum atau melanggar aturan kesusilaan. Dan razia ini dilakukan petugas gabungan sejak Jumat (1/10/2021) lalu hingga Senin (4/10/2021) siang.”Kita lakukan razia siang hari, karena kebanyakan pasangan ini berbuat mesum pada siang hari,” ujarnya.
Razia tersebut digelar petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial, TNI dan Polrestro Bekasi. Selain mendata dan mendokumentasikannya, petugas gabungan juga memberikan peringatan dan akan mengenakan sanksi kepada sejumlah pasangan bukan suami istri yang kepergok mesum tersebut.
Selain itu, lanjut dia, razia ini akan rutin dilakukan di wilayahnya mengingat banyaknya laporan yang masuk terkait aksi pasangan mesum ini. Apalagi, ada beberapa wanita yang mengaku menjual diri menggunakan aplikasi sosial media untuk melakukan prostitusi di sejumlah hotel.”Ada juga wanita panggilan aplikasi Michat yang kita amankan,” ucapnya.
Mereka diduga telah berbuat mesum, karena beberapa masih belum sempat memakai pakaian dan terlihat hanya memakai handuk. Bahkan, ada beberapa pasangan yang kepergok sedang asyik melakukan hubungan layak suami istri dan hanya menunduk malu saat petugas meminta identitas diri mereka.
”Ada sebanyak 30 pasangan yang kami amankan, mereka bukan pasangan suami isteri,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika, Senin (4/10/2021).
Menurut Dodo, razia dilakukan di sejumlah hotel yang ditengarai kerap dijadikan lokasi berbuat mesum atau melanggar aturan kesusilaan. Dan razia ini dilakukan petugas gabungan sejak Jumat (1/10/2021) lalu hingga Senin (4/10/2021) siang.”Kita lakukan razia siang hari, karena kebanyakan pasangan ini berbuat mesum pada siang hari,” ujarnya.
Razia tersebut digelar petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial, TNI dan Polrestro Bekasi. Selain mendata dan mendokumentasikannya, petugas gabungan juga memberikan peringatan dan akan mengenakan sanksi kepada sejumlah pasangan bukan suami istri yang kepergok mesum tersebut.
Selain itu, lanjut dia, razia ini akan rutin dilakukan di wilayahnya mengingat banyaknya laporan yang masuk terkait aksi pasangan mesum ini. Apalagi, ada beberapa wanita yang mengaku menjual diri menggunakan aplikasi sosial media untuk melakukan prostitusi di sejumlah hotel.”Ada juga wanita panggilan aplikasi Michat yang kita amankan,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda