Ogah Tilang Perempuan dan Memilih Minta Nomor WA, Oknum Polantas Diperiksa Propam
Kamis, 30 September 2021 - 18:25 WIB
JAKARTA - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. FA diperiksa lantaran viral di media sosial karena meminta nomor WhatsApp seorang wanita yang melakukan pelanggaran lalu lintas namun tidak ditindak tilang.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Kota . Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ungkapnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Sambodo meminta anggota di lapangan melaksanakan tugas secara profesional. "Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," tegas Sambodo.
Pemeriksaan terhadap FA ini bermula dari viralnya cuitan perempuan berinisial RNA dalam akun Twitter pribadinya. Kisah ini berawal saat RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Kemudian, oknum polisi itu memberhentikan dan meminta RNA menepi dan menyerahkan surat-surat kendaraan.
Namun, saat RNA membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan. Baca: 4 Pria Lansia Ini Edarkan Upal, Polisi Sita Rp158 Juta Uang Palsu
Diduga oknum polisi itu menggoda RNA hingga meminta nomor handphone. Setelah diberikan, RNA diperbolehkan melanjutkan perjalanan, tanpa mendapatkan sanksi tilang meski melakukan pelanggaran lalu lintas. .
Belakangan RNA pun mengunggah pesan WhatsApp dari oknum polisi FA. Tampak RNA tak menanggapi sejumlah pesan yang dikirim FA. Salah satu isi pesan anggota polisi itu ingin berkunjung ke tempat kos RNA. FA bahkan berani menelepon video atau video call melalui WhatsApp terhadap RNA.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Kota . Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ungkapnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Sambodo meminta anggota di lapangan melaksanakan tugas secara profesional. "Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," tegas Sambodo.
Pemeriksaan terhadap FA ini bermula dari viralnya cuitan perempuan berinisial RNA dalam akun Twitter pribadinya. Kisah ini berawal saat RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Kemudian, oknum polisi itu memberhentikan dan meminta RNA menepi dan menyerahkan surat-surat kendaraan.
Namun, saat RNA membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan. Baca: 4 Pria Lansia Ini Edarkan Upal, Polisi Sita Rp158 Juta Uang Palsu
Diduga oknum polisi itu menggoda RNA hingga meminta nomor handphone. Setelah diberikan, RNA diperbolehkan melanjutkan perjalanan, tanpa mendapatkan sanksi tilang meski melakukan pelanggaran lalu lintas. .
Belakangan RNA pun mengunggah pesan WhatsApp dari oknum polisi FA. Tampak RNA tak menanggapi sejumlah pesan yang dikirim FA. Salah satu isi pesan anggota polisi itu ingin berkunjung ke tempat kos RNA. FA bahkan berani menelepon video atau video call melalui WhatsApp terhadap RNA.
(hab)
tulis komentar anda