Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Banjir Pujian dari Warganet
Selasa, 21 September 2021 - 18:49 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Selasa (21/9/2021). Usai diperiksa, Anies tampak santai meladeni wartawan yang memberondongnya dengan berbagai pertanyaan seputar pemeriksaan penyidik KPK.
Anies menjawab pertanyaan di KPK diunggah di akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa, Anies Berharap Kehadirannya Bantu KPK Berantas Korupsi
“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden.
Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan.
Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” tulis Anies.
Baca juga: Beda Gaya Ahok dan Anies ketika Dipanggil KPK
Anies menjawab pertanyaan di KPK diunggah di akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa, Anies Berharap Kehadirannya Bantu KPK Berantas Korupsi
“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden.
Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan.
Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” tulis Anies.
Baca juga: Beda Gaya Ahok dan Anies ketika Dipanggil KPK
tulis komentar anda