DKI Akan Bantu Sopir Bus AKAP Selama Larangan Mudik Berlaku

Selasa, 21 April 2020 - 17:30 WIB
Pemprov DKI berencana memberikan bantuan kepada sopir bus AKAP terkait sudah ditetapkannya larangan mudik.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan bantuan kepada sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terkait sudah ditetapkannya larangan mudik bagi warga Jakarta pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menyambut baik larangan mudik. Sebab, Jakarta pada khususnya dan Bodetabek pada umumnya sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

"Kita akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaannya. Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," kata Syafrin Liputo saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2020).

Syafrin menjelaskan, bagi para sopir AKAP yang terdampak terhadap larangan mudik tersebut juga akan dikoordinasikan penanganannya."Pastinya mereka akan diberi bantuan," ujarnya. (Baca: Ini Alasan Pemerintah Kenapa Larangan Mudik Lebaran Baru Dilakukan)

Selain bus AKAP, lanjut Syafrin, pihaknya juga akan mensinkronisaiskan impelmentasi larangan mudik di lapangan melalui angkutan kereta api, pelabuhan dan bandara."Ini akan kita coba koordinasikan dan sinkronkan untul implementasi di lapangan," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More