22 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Belum Jelaskan Hasil Pemeriksaan
Kamis, 09 September 2021 - 17:42 WIB
JAKARTA - Sebanyak 22 saksi sudah diperiksa Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan informasi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana. Namun, Polda Metro Jaya belum menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa pemeriksaan dibutuhkan untuk menguak insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Belum ada keterangan detail yang disampaikan terkait pemeriksaan itu.
"Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari mana," kata Yusri, Kamis (9/9/2021). (Baca juga; Heboh Isu Bentrok Geng Narkoba Sebelum Lapas Tangerang Terbakar, Kalapas Minta Jangan Menduga-duga )
Yusri mengatakan, 22 orang yang diperiksa sebagai saksi dibagi ke dalam tiga bagian. Pertama adalah petugas yang bertugas pada saat kejadian. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat. “Kemudian ketiga pendamping warga binaan, kita lakukan pemeriksaan," ujarnya. (Baca juga; 44 Tahanan Tewas Terbakar, Keluarga Korban Minta Seluruh Pejabat Lapas Tangerang Diperiksa )
Sebagai informasi, sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.45 WIB. Jenazah korban tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa pemeriksaan dibutuhkan untuk menguak insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Belum ada keterangan detail yang disampaikan terkait pemeriksaan itu.
"Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari mana," kata Yusri, Kamis (9/9/2021). (Baca juga; Heboh Isu Bentrok Geng Narkoba Sebelum Lapas Tangerang Terbakar, Kalapas Minta Jangan Menduga-duga )
Yusri mengatakan, 22 orang yang diperiksa sebagai saksi dibagi ke dalam tiga bagian. Pertama adalah petugas yang bertugas pada saat kejadian. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat. “Kemudian ketiga pendamping warga binaan, kita lakukan pemeriksaan," ujarnya. (Baca juga; 44 Tahanan Tewas Terbakar, Keluarga Korban Minta Seluruh Pejabat Lapas Tangerang Diperiksa )
Sebagai informasi, sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.45 WIB. Jenazah korban tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(wib)
tulis komentar anda