Kabar Baik, Vaksin Moderna dan Pfizer Tak Perlu Surat Rekomendasi Dokter

Kamis, 09 September 2021 - 09:16 WIB
Kabar baik datang untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 menggunakan Vaksin Moderna dan Pfizer. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kabar baik datang untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 menggunakan Vaksin Moderna dan Pfizer . Kini masyarakat umum bisa mendapatkan kedua vaksin tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, bahwa kini tak perlu lagi surat rekomendasi untuk penyuntikan vaksin Moderna dan Pfizer, kecuali masyarakat dengan immunocompromised, seperti: penyakit komorbid berat, autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan.

“Vaksin jenis Pfizer dan Moderna di DKI Jakarta terbuka untuk masyarakat umum, dan tak perlu surat rekomendasi lagi,” tulis akun Instagram @dkijakarta (9/9/2021).

Berikut ini persyaratannya:

Masyarakat umum (Moderna untuk usia 18+ dan Pfizer untuk usia 12+



WNI ber-KTP Jakarta dan WNI domisili di Jakarta

Pendaftaran vaksin jenis Pfizer dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Sila cek terlebih dahulu kuota yang tersedia dihttp://qrco.de/kuotavaksinjaki

Sedangkan untuk jenis vaksin Moderna bisa datang langsung ke lokasi (go show), disesuaikan dengan waktu layanan vaksinasi fasilitas kesehatan yang dituju.

Berikut ini merupakan lokasi vaksin Moderna:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More