5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang, Nomor 4 Sungguh Mencengangkan

Rabu, 08 September 2021 - 12:24 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 41 narapidana dan belasan lainnya luka-luka. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
JAKARTA - Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 41 narapidana dan belasan lainnya luka-luka. Dugaan sementara penyebab kebakaran lapas karena korsleting listrik.

Baca juga: Jokowi Berduka Atas Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

Berikut 5 fakta kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil dihimpun, Rabu (8/9/2021).

1. Blok C Diduga Mengalami Korsleting Listrik

Kebakaran Lapas Tangerang berasal dari blok C. Diduga penyebabnya karena korsleting listrik. "Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.



2. 41 Korban Tewas dan 17 Orang Dirawat

Berdasarkan informasi dari Kemenkumham, jumlah korban meninggal akibat kebakaran sebanyak 41 orang. Sedangkan, yang dirawat di RSUD Tangerang sebanyak 8 orang. Sementara, yang dirawat di klinik berjumlah 9 orang.

3. 2 Jam Lebih Padam

Seluruh mobil dan petugas damkar Kota Tangerang dikerahkan untuk memadamkan api di Lapas Tangerang. Api membakar lapas selama 2 jam sejak pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. "Api berhasil dipadamkan jam 3 pagi. Api berkobar dari jam 01.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung selama dua jam lebih," kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More