Sejumlah Pengendara Nekat Terobos Ganjil Genap, Petugas: Pasti Kena Tilang ETLE
Selasa, 07 September 2021 - 10:41 WIB
JAKARTA - Kebijakan ganjil genap masih berlaku di tiga ruas jalan protokol Jakarta menyusul diperpanjangnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hari ini, Selasa (7/9/2021), hanya kendaraan bernomor polisi ganjil yang boleh melintas. Namun, pantauan MNC Portal di Jalan Jenderal Sudirman, masih terdapat sejumlah kendaraan berplat genap yang memaksa melintas.
Bahkan saat coba diberhentikan oleh petugas, pengendara tersebut menolak membuka kaca dan langsung tancap gas. Kondisi jalanan yang sedikit lengang memang memudahkan pengendara tancap gas.
“Sudah coba diberhentikan. Tapi di depan Ratu Plaza sudah ada E-Tilang (kamera ETLE), pasti kena,” kata salah satu petugas.
Pagi ini belum ada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dikenakan surat tilang. Pengendara yang kooperatif hanya diarahkan menuju jalan lain. Adapun yang mencoba menerobos dibiarkan untuk terkena E-Tilang.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan metode penjagaan di ruas ganjil-genap akan berbeda sejak hari ini. Petugas hanya akan ditempatkan di titik-titik khusus.
“Tenaga yang tadinya kita tempatkan untuk berjaga saat siang akan kita gunakan untuk malam libur dan weekend untuk berjaga di empat lokasi yang akan kita laksanakan CFN," tegasnya.
“Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual," sambung Sambodo.
Hari ini, Selasa (7/9/2021), hanya kendaraan bernomor polisi ganjil yang boleh melintas. Namun, pantauan MNC Portal di Jalan Jenderal Sudirman, masih terdapat sejumlah kendaraan berplat genap yang memaksa melintas.
Baca Juga
Bahkan saat coba diberhentikan oleh petugas, pengendara tersebut menolak membuka kaca dan langsung tancap gas. Kondisi jalanan yang sedikit lengang memang memudahkan pengendara tancap gas.
“Sudah coba diberhentikan. Tapi di depan Ratu Plaza sudah ada E-Tilang (kamera ETLE), pasti kena,” kata salah satu petugas.
Pagi ini belum ada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dikenakan surat tilang. Pengendara yang kooperatif hanya diarahkan menuju jalan lain. Adapun yang mencoba menerobos dibiarkan untuk terkena E-Tilang.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan metode penjagaan di ruas ganjil-genap akan berbeda sejak hari ini. Petugas hanya akan ditempatkan di titik-titik khusus.
“Tenaga yang tadinya kita tempatkan untuk berjaga saat siang akan kita gunakan untuk malam libur dan weekend untuk berjaga di empat lokasi yang akan kita laksanakan CFN," tegasnya.
“Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual," sambung Sambodo.
(thm)
tulis komentar anda