Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Warga Isoman Covid-19

Jum'at, 23 Juli 2021 - 08:24 WIB
Warga tengah memberikan makanan kepada tetangganya yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segeramenyalurkan paket bantuan sosial tambahan untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 .Bantuan sosial yang akan disalurkan kepada warga tersebut dianggarkan pemkab setempat dari APBD 2021 sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menjelaskan besaran bansos yang diterima per kepala sekitar Rp 270 ribu dalam bentuk paket sembako yang terdiri dari beras, sarden, minyak goreng, mie dan gula pasir.

“Kita belanjakanke Bulog dengan paket sembako, peruntukan untuk isolasi mandiri. Nah per paketnya itu kurang lebih Rp 270 ribu,” kata Endin kepada wartawan di Bekasi, Jumat (23/7/2021).



Nantinya, kata dia, yang didapatkan pemerintah itu sekitar6.300 paketuntuk disebar keseluruh warga yang sedang isolasi mandiri di 23 Kecamatan. Menurut dia, setiap warga yang menjalani isolasi mandiri terpapar Covid-19 berhak mendapatkan bantuan tersebut. Proses penerimanya dari data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Puskesmas yang diberikankeKecamatan.

Setelah itu, lanjut dia,diajukan ke Dinas Sosialuntuk segera didistribusikan. Namun, untuk zona merah penyebaran Covid-19 juga akan menjadi prioritas penyaluran bantuan tersebut.

“Misalnya zona merah yaitu Cikarang Selatan ya kita kasih lagi atau ada satu desa terkena lockdown ya kita penuhi bantuannya,”ujarnya.

Endin menjelaskan,setiap desa bisa mengajukan bansos jika ada warganya yang menjalani isoman covid-19. Sebab, penyaluran bansos itu didasari dari pengajuan desa karena ada warganya yang terpapar corona.

“Kalau bicara tercover atau tidak, permintaan ke sini Insyaallah, tetapi yang tidak minta kan kita tidak tahu,” ungkapnya.

Contohnya diDesa Satria Jaya, katanya tidak mendapatkan bansos dari Pemkab Bekasiatau dari Pusat, padahal permohonannya tidak pernah sampaipemerintah permohonannya. Sebab,penyalurannya berdasarkan permohonandan yangdipertangungjawabkan by name by adressebagiaman data permohonan.

Endi menambahkan,anggaran bansos tambahan sebesar Rp 1,8 miliar itu disesuaikan dengan hitungan dua minggu dari masa PPKM lanjutan.Meski begitu, Kadinsos juga memastikan penyaluran anggaran bansos itu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Misalnya saja, jika kebutuhan paket sembako sekitar 3.000 paket maka sisa akan dikembalikan ke kas pemerintah.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More