Anies Ibaratkan Kondisi Jakarta seperti Pesawat Sedang Menghadapi Badai
Sabtu, 03 Juli 2021 - 06:49 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengibaratkan kondisi Ibu Kota saat ini seperti sebuah pesawat besar yang sedang menghadapi badai. Anies meminta kepada seluruh jajarannya untuk sama-sama bersiap memegang kendali dalam menghadapi badai tersebut.
Demikian diungkapkan Anies Baswedan saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta terkait perkembangan penanganan Covid-19 . Di mana, Jakarta dalam beberapa waktu belakangan ini menjadi daerah penyumbang terbanyak kasus harian Corona.
"Saya ingin kita semua memiliki pemahaman yang sama atas situasi yang sedang dihadapi di Jakarta. Kita seperti mengendarai sebuah pesawat besar dengan penumpang yang amat banyak, kita yang berada di ruangan ini, seluruh yang ikut zoom ini, adalah orang-orang yang berada di kokpit," ungkap Anies melalui tayangan YouTube milik Pemprov DKI Jakarta yang diunggah pada Jumat, 2 Juli 2021.
Anies meminta jajarannya untuk dapat memberitahu seluruh warga DKI Jakarta agar bersiap dalam menghadapi badai Covid-19. Di mana, kondisi Jakarta saat ini sedang dalam keadaan darurat.
Dia mengibaratkan penanganan Covid-19 di Jakarta seperti pesawat yang akan menghadapi badai."Kita harus beritahu semuanya, kita akan memasuki kawasan turbulance, semua pasang ikat pinggang, sabuk pengaman, pastikan tidak ada yang lalu-lalang, semua duduk di kursinya, melewati masa turbulance dengan tertib," ujar Anies
"Jakarta sekarang memasuki turbulance, menghadapi badai, dan kita harus memberitahukan kepada seluruh warga kita untuk bersiap. Dan kita adalah kru, kita adalah pemegang kemudi. Bayangkan itu yang sedang terjadi di Jakarta," imbuhnya.
Sekadar informasi, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, khususnya Jakarta, mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam beberapa minggu belakangan ini. Bahkan, tingkat keterisian rumah sakit di Ibu Kota sudah sangat mengkhawatirkan, yakni diatas 90 persen.
Jakarta disebut-sebut sedang dalam keadaan darurat. Pemerintah pusat telah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021. DKI Jakarta menjadi salah satu fokus pengetatan PPKM Darurat.
Demikian diungkapkan Anies Baswedan saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta terkait perkembangan penanganan Covid-19 . Di mana, Jakarta dalam beberapa waktu belakangan ini menjadi daerah penyumbang terbanyak kasus harian Corona.
"Saya ingin kita semua memiliki pemahaman yang sama atas situasi yang sedang dihadapi di Jakarta. Kita seperti mengendarai sebuah pesawat besar dengan penumpang yang amat banyak, kita yang berada di ruangan ini, seluruh yang ikut zoom ini, adalah orang-orang yang berada di kokpit," ungkap Anies melalui tayangan YouTube milik Pemprov DKI Jakarta yang diunggah pada Jumat, 2 Juli 2021.
Anies meminta jajarannya untuk dapat memberitahu seluruh warga DKI Jakarta agar bersiap dalam menghadapi badai Covid-19. Di mana, kondisi Jakarta saat ini sedang dalam keadaan darurat.
Dia mengibaratkan penanganan Covid-19 di Jakarta seperti pesawat yang akan menghadapi badai."Kita harus beritahu semuanya, kita akan memasuki kawasan turbulance, semua pasang ikat pinggang, sabuk pengaman, pastikan tidak ada yang lalu-lalang, semua duduk di kursinya, melewati masa turbulance dengan tertib," ujar Anies
"Jakarta sekarang memasuki turbulance, menghadapi badai, dan kita harus memberitahukan kepada seluruh warga kita untuk bersiap. Dan kita adalah kru, kita adalah pemegang kemudi. Bayangkan itu yang sedang terjadi di Jakarta," imbuhnya.
Sekadar informasi, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, khususnya Jakarta, mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam beberapa minggu belakangan ini. Bahkan, tingkat keterisian rumah sakit di Ibu Kota sudah sangat mengkhawatirkan, yakni diatas 90 persen.
Jakarta disebut-sebut sedang dalam keadaan darurat. Pemerintah pusat telah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021. DKI Jakarta menjadi salah satu fokus pengetatan PPKM Darurat.
(hab)
tulis komentar anda