Jadi Sarang Prostitusi, Hotel di Taman Sari Ditutup Permanen
Senin, 31 Mei 2021 - 19:49 WIB
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen sebuah hotel di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/5/2021). Penutupan lantaran hotel diduga menjadi sarang prostitusi yang melibatkan puluhan orang pada Kamis (20/5/2021).
"Setelah Parekraf membuat rekomendasi kemudian menyerahkan ke Satpol PP DKI Jakarta tertanggal 24 Mei 2021 untuk melakukan penutupan hotel," ujar Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Bisnis Prostitusi di Karaoke Venesia Serpong Masuk Persidangan, Mami Gisel Terancam 15 Tahun
Tidak hanya menutup permanen kegiatan, tapi juga mencabut izin melalui Dinas PTSP. "Artinya sudah tidak ada atau tidak boleh kegiatan di sini," tegasnya.
Polda Metro Jaya menggerebek hotel ini lantaran dicurigai melakukan aktivitas prostitusi online. Alhasil, 34 orang berhasil diciduk. Puluhan orang itu terdiri atas pria dan wanita. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online atau open booking out (BO).
Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Terjebak Prostitusi Direkam lalu Videonya Dijual
Polisi juga meringkus seorang pria yang diduga joki dan beberapa orang yang diduga tengah bertindak cabul di hotel dengan anak di bawah umur. Adapun barang bukti hasil penggerebekan berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu, alat kontrasepsi, tagihan hotel dan juga ponsel.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
"Setelah Parekraf membuat rekomendasi kemudian menyerahkan ke Satpol PP DKI Jakarta tertanggal 24 Mei 2021 untuk melakukan penutupan hotel," ujar Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Bisnis Prostitusi di Karaoke Venesia Serpong Masuk Persidangan, Mami Gisel Terancam 15 Tahun
Tidak hanya menutup permanen kegiatan, tapi juga mencabut izin melalui Dinas PTSP. "Artinya sudah tidak ada atau tidak boleh kegiatan di sini," tegasnya.
Polda Metro Jaya menggerebek hotel ini lantaran dicurigai melakukan aktivitas prostitusi online. Alhasil, 34 orang berhasil diciduk. Puluhan orang itu terdiri atas pria dan wanita. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online atau open booking out (BO).
Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Terjebak Prostitusi Direkam lalu Videonya Dijual
Polisi juga meringkus seorang pria yang diduga joki dan beberapa orang yang diduga tengah bertindak cabul di hotel dengan anak di bawah umur. Adapun barang bukti hasil penggerebekan berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu, alat kontrasepsi, tagihan hotel dan juga ponsel.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
(jon)
tulis komentar anda