Pemprov DKI Bagikan 7 Tips Agar Bisa Berhenti Merokok dan Menahan Kecanduan Nikotin
Senin, 31 Mei 2021 - 11:02 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menantang para perokok untuk berhenti merokok. Alasannya, perokok lebih rentan meningggal akibat Covid-19.
Ajakan Anies ini dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Senin (31/5/2021). Sebagai bagian dari kemitraan untuk Kota Sehat, Jakarta memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021, dengan berkomitmen dalam pencegahan kanker paru-paru dan penyakit lainnya yang disebabkan penggunaan tembakau.
Di tengah pandemi seperti saat ini, berhenti merokok jadi cara terbaik untuk melindungi diri serta keluarga, teman, dan lingkungan di sekitar.
Lantas bagaimana caranya agar dapat berhenti merokok dan bisa menahan kecanduan nikotin. Pemprov DKI Jakarta membagikan sejumlah tips agar dapat berhenti merokok dan bisa menahan kecanduan nikotin.
Berikut 7 tips berhenti merokok yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta:
Sementar untuk mencegah kecanduan nikotin, Pemprov DKI Jakarta membagi metode 4 M, yaitu:
"Ucapkan selamat tinggal pada segudang efek negatif pada tubuh karena kebiasaan merokok, dan sambut manfaat kesehatan yang luar biasa dengan berhenti merokok!" tulis Pemprov DKI dalam akun media sosialnya.
Ajakan Anies ini dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Senin (31/5/2021). Sebagai bagian dari kemitraan untuk Kota Sehat, Jakarta memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021, dengan berkomitmen dalam pencegahan kanker paru-paru dan penyakit lainnya yang disebabkan penggunaan tembakau.
Di tengah pandemi seperti saat ini, berhenti merokok jadi cara terbaik untuk melindungi diri serta keluarga, teman, dan lingkungan di sekitar.
Lantas bagaimana caranya agar dapat berhenti merokok dan bisa menahan kecanduan nikotin. Pemprov DKI Jakarta membagikan sejumlah tips agar dapat berhenti merokok dan bisa menahan kecanduan nikotin.
Berikut 7 tips berhenti merokok yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta:
Sementar untuk mencegah kecanduan nikotin, Pemprov DKI Jakarta membagi metode 4 M, yaitu:
"Ucapkan selamat tinggal pada segudang efek negatif pada tubuh karena kebiasaan merokok, dan sambut manfaat kesehatan yang luar biasa dengan berhenti merokok!" tulis Pemprov DKI dalam akun media sosialnya.
(thm)
tulis komentar anda