Dapat Nilai E dalam Penanganan COVID-19, Wagub DKI Siap Evaluasi Menyeluruh
Jum'at, 28 Mei 2021 - 10:31 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi penanganan COVID-19 . Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Wamenkes terkait penanganan virus asal Wuhan, China itu. "Semuanya nanti akan kami evaluasi dan saya," kata Ariza di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Dia juga enggan berkomentar banyak terkait kejadian itu. Sebab, dia mengaku belum mengetahui apa yang menjadi dasar pemerintah pusat memberikan nilai buruk terhadap penanganan COVID-19 di DKI. "Nanti kami akan cek kembali apa yang menjadi dasarnya," tambah Ariza.
Meskipun begitu, Ariza memastikan, pihaknya telah bekerja maksimal dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang sudah melanda sejak tahun lalu. "Prinsipnya kami terus meningkatkan fasilitas sarana prasarana, kemudian tenaga kesehatan juga kami tambah terus," tuturnya. (Baca juga; Berstatus Zona Merah, Satgas Minta 7 Daerah Ini Perbaiki Penanganan COVID-19 )
Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi COVID-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah. (Baca juga; Anies Dapat 2 Instruksi dari Jokowi Soal Penanganan Covid-19 Usai Mudik )
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021).
Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual. Berdasarkan data yang dimilikinya, Dante menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," tutupnya.
Dia juga enggan berkomentar banyak terkait kejadian itu. Sebab, dia mengaku belum mengetahui apa yang menjadi dasar pemerintah pusat memberikan nilai buruk terhadap penanganan COVID-19 di DKI. "Nanti kami akan cek kembali apa yang menjadi dasarnya," tambah Ariza.
Meskipun begitu, Ariza memastikan, pihaknya telah bekerja maksimal dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang sudah melanda sejak tahun lalu. "Prinsipnya kami terus meningkatkan fasilitas sarana prasarana, kemudian tenaga kesehatan juga kami tambah terus," tuturnya. (Baca juga; Berstatus Zona Merah, Satgas Minta 7 Daerah Ini Perbaiki Penanganan COVID-19 )
Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi COVID-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah. (Baca juga; Anies Dapat 2 Instruksi dari Jokowi Soal Penanganan Covid-19 Usai Mudik )
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021).
Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual. Berdasarkan data yang dimilikinya, Dante menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda