Rumah Pemudik yang Kembali ke Jakarta Akan Ditempel Stiker, Begini Bentuknya

Senin, 17 Mei 2021 - 05:22 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan warga yang kembali ke Ibu Kota dari mudik Lebaran 1442 Hijriah tidak akan lolos dari skrining kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

Pemudik yang hendak kembali ke Jakarta wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 atau akan dilakukan swab antigen di posko yang sudah disediakan.



Bila di posko penyekatan lolos, perangkat Tiga Pilar akan mendatangi rumah para pemudik untuk memastikan surat bebas Covid-19. RT/RW telah memiliki data warganya yang nekat melakukan mudik. Rumah warga yang baru saja pulang mudik akan ditempel penanda atau stiker agar bisa lebih mudah diawasi.

Sebagai contoh, jajaran Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur bersama para pengurus RT dan RW turun langsung melakukan pendataan warga pascamudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.







Pendataan warga yang kembali dari kampung halaman usai Lebaran tersebut merupakan tindak lanjut Intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka mengantisipasi terjadinya peningkatan angka kasus Covid-19.⁣

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More