Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi, Jengkol dan Petai di Bekasi Meroket
Selasa, 11 Mei 2021 - 18:40 WIB
BEKASI - Lebaran tahun ini terasa berat di rasakan oleh warga Bekasi , selain tidak diperbolehkan untuk pulang mudik, warga dibuat menjerit dengan harga bahan pokok terus melonjak naik dari harga biasanya. Bayangkan saja, untuk harga satu kilogram jengkol yang biasanya dijual Rp40.000 melonjak jadi Rp70.000.
Tak hanya jengkol, petai yang biasanya dijual seharga Rp3.000 per lembar, kini menjadi Rp10.000 per lembar. Kondisi kenaikan harga bahan pokok tersebut hampir terjadi diseluruh pasar tradisional di Bekasi. ”Kenaikan memang terjadi sejak H-3 kemarin,” kata Ade (42), pedagang jengkol di Pasar Baru, Kota Bekasi pada Selasa (11/5/2021).
Menurut dia, satu kilogram jengkol yang biasanya dijual seharga Rp40-45.000, saat ini dijual Rp70.000 per kilogram. Tak hanya jengkol, petai yang biasanya dijual seharga Rp3.000 per lembar, kini menjadi Rp10.000 per lembar.”Lonjakan ini karena adanya kenaikan harga dari pedagang di Pasar Induk Cibitung,” ucapnya.
Bahkan Ade memprediksi harga jengkol akan kembali naik pada H-1 jelang Lebaran yang bisa mencapai Rp75.000 per kilogram. Namun demikian, antusias warga untuk membeli jengkol dan pete tak berkurang lantaran menjadi salah satu kebutuhan bahan makanan dalam hari raya Idul Fitri selain kebutuhan daging.
Selain Jengkol dan Peai, harga daging sapi kembali naik Rp10 ribu dan total satu kilogramnya dijual Rp160 ribu. Padahal sehari sebelumnya, Senin (10/5) kemarin, harga daging sapi telah mencapai Rp150.000 per kilogram.”Hari ini 160 ribu per kilogram. Sehari naik 10 ribu baru hari ini naiknya,” kata Muhammad Sholeh (42), penjual daging sapi. Baca: Cegah Takbiran Keliling, Polisi Bakal Terapkan Crowd Free Night
Sholeh mengaku kenaikan harga terjadi karena harga yang dijual di rumah potong hewan (RPH) Teluk Pucung Bekasi Utara, juga mengalami kenaikan. Dia pun mengaku kaget ketika membeli karkas daging pada malam dini hari tadi.”Satu malam naiknya Rp10 ribu. Awalnya Rp102 ribu, kemarin jadi 112 ribu,” ucapnya.
Sholeh mengaku kenaikan terjadi sejak H-7 sebelum Lebaran 2021 lalu. Harga daging sapi yang awalnya Rp120 ribu, berangsur naik hingga kini mencapai Rp160 ribu. Alhasil, Sholeh mengaku harus sering menghadapi keluhan pembeli yang menanggapi mahalnya harga daging sapi jelang Lebaran 2021.
Sementara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi memastikan ketersedian sapi potong, daging beku dan bahan olahan lainnya terpenuhi di masyarakat saat lebaran nanti.”Kita akan lakukan operasi pasar, guna menekan angka harga pokok agar kembali stabil,” kata Kepala DKP3 Kota Bekasi, Abdul Iman.
Saat ini, kata dia, pemerintah masih melaksanakan monitoring ke berbagai Pasar dan Supermarket juga Toko Tani Indonesia (TTI) dan ke PT. Dua Saudara. Monitorong ini dilakukan selain memastikan ketersediaan bahan pangan juga memastikan stabilitas harga dan menjamin daging potong yang tersedia di pasaran Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Kemudian memeriksa Nomor Kontrol Veteriner (NKV). NVK merupakan sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan hygiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan. Selain itu, pemerintah melaksanakan pengujian Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Tak hanya jengkol, petai yang biasanya dijual seharga Rp3.000 per lembar, kini menjadi Rp10.000 per lembar. Kondisi kenaikan harga bahan pokok tersebut hampir terjadi diseluruh pasar tradisional di Bekasi. ”Kenaikan memang terjadi sejak H-3 kemarin,” kata Ade (42), pedagang jengkol di Pasar Baru, Kota Bekasi pada Selasa (11/5/2021).
Menurut dia, satu kilogram jengkol yang biasanya dijual seharga Rp40-45.000, saat ini dijual Rp70.000 per kilogram. Tak hanya jengkol, petai yang biasanya dijual seharga Rp3.000 per lembar, kini menjadi Rp10.000 per lembar.”Lonjakan ini karena adanya kenaikan harga dari pedagang di Pasar Induk Cibitung,” ucapnya.
Bahkan Ade memprediksi harga jengkol akan kembali naik pada H-1 jelang Lebaran yang bisa mencapai Rp75.000 per kilogram. Namun demikian, antusias warga untuk membeli jengkol dan pete tak berkurang lantaran menjadi salah satu kebutuhan bahan makanan dalam hari raya Idul Fitri selain kebutuhan daging.
Selain Jengkol dan Peai, harga daging sapi kembali naik Rp10 ribu dan total satu kilogramnya dijual Rp160 ribu. Padahal sehari sebelumnya, Senin (10/5) kemarin, harga daging sapi telah mencapai Rp150.000 per kilogram.”Hari ini 160 ribu per kilogram. Sehari naik 10 ribu baru hari ini naiknya,” kata Muhammad Sholeh (42), penjual daging sapi. Baca: Cegah Takbiran Keliling, Polisi Bakal Terapkan Crowd Free Night
Sholeh mengaku kenaikan harga terjadi karena harga yang dijual di rumah potong hewan (RPH) Teluk Pucung Bekasi Utara, juga mengalami kenaikan. Dia pun mengaku kaget ketika membeli karkas daging pada malam dini hari tadi.”Satu malam naiknya Rp10 ribu. Awalnya Rp102 ribu, kemarin jadi 112 ribu,” ucapnya.
Sholeh mengaku kenaikan terjadi sejak H-7 sebelum Lebaran 2021 lalu. Harga daging sapi yang awalnya Rp120 ribu, berangsur naik hingga kini mencapai Rp160 ribu. Alhasil, Sholeh mengaku harus sering menghadapi keluhan pembeli yang menanggapi mahalnya harga daging sapi jelang Lebaran 2021.
Sementara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi memastikan ketersedian sapi potong, daging beku dan bahan olahan lainnya terpenuhi di masyarakat saat lebaran nanti.”Kita akan lakukan operasi pasar, guna menekan angka harga pokok agar kembali stabil,” kata Kepala DKP3 Kota Bekasi, Abdul Iman.
Saat ini, kata dia, pemerintah masih melaksanakan monitoring ke berbagai Pasar dan Supermarket juga Toko Tani Indonesia (TTI) dan ke PT. Dua Saudara. Monitorong ini dilakukan selain memastikan ketersediaan bahan pangan juga memastikan stabilitas harga dan menjamin daging potong yang tersedia di pasaran Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Kemudian memeriksa Nomor Kontrol Veteriner (NKV). NVK merupakan sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan hygiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan. Selain itu, pemerintah melaksanakan pengujian Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(hab)
tulis komentar anda