Hari Pertama Larangan Mudik, 1.456 Kendaraan Terjaring di 2 Gerbang Tol Ini
Jum'at, 07 Mei 2021 - 11:52 WIB
JAKARTA - Sebanyak 1.456 kendaraan terjaring operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 dia duaGerbang Tol (GT) Cikarang Barat dan Cikupa, Kamis 6 Mei 2021. Operasi ini dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran stakeholder.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pada hari pertama pihaknya telah menjaring 1.456 kendaraan yang nekat melakukan kegiatan mudik ataupun perjalanan tanpa dokumen perjalanan yang jelas di dua Gerbang Tol yang menjadi lokasi penyekatan utama.
"Petugas kami sudah memutarbalikkan sebanyak 1.456 kendaraan yang membawa pemudik ataupun tidak memiliki berkas perjalanan yang menjadi syarat untuk berpergian di masa laranga lebaran di kedua gerbang tol tersebut," ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Sebagaimana diketahui Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari pada 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik oleh pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa, dan Bali dari 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.
Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 31 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 17 cek poin dan 14 titik penyekatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pada hari pertama pihaknya telah menjaring 1.456 kendaraan yang nekat melakukan kegiatan mudik ataupun perjalanan tanpa dokumen perjalanan yang jelas di dua Gerbang Tol yang menjadi lokasi penyekatan utama.
"Petugas kami sudah memutarbalikkan sebanyak 1.456 kendaraan yang membawa pemudik ataupun tidak memiliki berkas perjalanan yang menjadi syarat untuk berpergian di masa laranga lebaran di kedua gerbang tol tersebut," ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Sebagaimana diketahui Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari pada 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik oleh pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa, dan Bali dari 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.
Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 31 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 17 cek poin dan 14 titik penyekatan.
(mhd)
tulis komentar anda