Masih Diperiksa, Polisi Telusuri Jaringan Pengemudi Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara
Rabu, 05 Mei 2021 - 16:45 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyerahkan kasus pengemudi mobil Kekaisaran Sunda Nusantara kepada Reserse. Sebelumnya, sebuah mobil mewah dengan pelat nomor SN 45 RSD diamankan polisi di Cawang, Jakarta Timur.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, saat diamankan petugas, pengemudi tersebut tidak mau dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan maupun SIM yang sah.
"Pengemudi saat ini masih kita interogasi. Pada saat diperiksa pengemudi ngotot dia menggunakan STNK, SIM yang sah menurut Kekaisaran Sunda Nusantara. Yang bersangkutan masih kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Reserse," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021) sore.
Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD berwarna biru pada Rabu (5/5/2021) pukul 11.00 WIB.
"Sudah kami tilang dan amankan kendaraan tersebut di KM 3 Tol Dalam Kota Cawang arah ke Bogor. Sekarang kendaraan tersebut sudah di Polda Metro Jaya," ujar Akmal.
Ia menyebutkan, kendaraan dengan nomor pelat aneh tersebut diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Kendaraan tersebut dikatakan Akmal tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Pengemudi kendaraan tersebut bernama Rusdi Karepesina alias Rudi Dhanian Toro ini tidak memiliki surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi.
"Saat kita amankan yang bersangkutan mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat kendaraan tidak ada dan hanya ada STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, saat diamankan petugas, pengemudi tersebut tidak mau dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan maupun SIM yang sah.
"Pengemudi saat ini masih kita interogasi. Pada saat diperiksa pengemudi ngotot dia menggunakan STNK, SIM yang sah menurut Kekaisaran Sunda Nusantara. Yang bersangkutan masih kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Reserse," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021) sore.
Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD berwarna biru pada Rabu (5/5/2021) pukul 11.00 WIB.
"Sudah kami tilang dan amankan kendaraan tersebut di KM 3 Tol Dalam Kota Cawang arah ke Bogor. Sekarang kendaraan tersebut sudah di Polda Metro Jaya," ujar Akmal.
Ia menyebutkan, kendaraan dengan nomor pelat aneh tersebut diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Kendaraan tersebut dikatakan Akmal tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Pengemudi kendaraan tersebut bernama Rusdi Karepesina alias Rudi Dhanian Toro ini tidak memiliki surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi.
"Saat kita amankan yang bersangkutan mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat kendaraan tidak ada dan hanya ada STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal.
(mhd)
tulis komentar anda