DKI Didesak Sanksi Tempat Hiburan Malam yang Langgar Prokes dan Buka Selama Ramadhan
Sabtu, 01 Mei 2021 - 02:27 WIB
JAKARTA - Aliansi pemuda dan masyarakat, dibuat geram oleh beberapa manajemen dunia hiburan malam yang terus beroperasi dengan melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 , terlebih saat ini dalam suasana bulan Ramadhan, sehingga sejumlah manajemen hiburan malam tersebut dirasa bukan hanya melanggar prokes, namun juga tidak memiliki toleransi untuk menghormati ibadah umat agama Islam.
Perwakilan aliansi pemuda dan masyarakat, Andy Iskandar mengatakan, akan melapor sejumlah manajemen hiburan malam ke pihak berwajib karena telah melanggar prokes dalam upaya penanggulangan wabah virus Covid-19. “Mereka diduga melanggar Prokes, Melanggar Ketentuan Undang-Undang Kesehatan, Melanggar Keppres dan undang-undang tentang Darurat Kesehatan, Melanggar Peraturan Daerah No.2 Tahun 2020 Tentang penanggulangan Covid-19 dan Melanggar Peraturan Daerah tentang PPKM DKI Jakarta, Keputusan Gubernur No.434 tahun 2021 tentang Penyesuaian Jam Operasional Serta melanggar etika sosial dan tidak menghormati Umat Islam disaat pelaksanaan Ibadah Umat Islam yakni Bulan Suci Ramadhan,” kata Andy Iskandar yang merupakan Ketua Gerakan Pemuda Indonesia(GPI) secara tertulis, Jumat (30/4/2021).
Adapun sejumlah hiburan malam yang akan dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran atas upaya penanggulangan wabah virus Covid-19 di berada di wilayah Jakarta Selatan. Andi juga meminta para penegak hukum dan Pemprov DKI Jakarta dapat menindak tegas sejumlah hiburan malam tersebut. Diharapkan, tindakan tegas tersebut memberikan efek jera serta mampu menguatkan nilai toleransi beragama sehingga tercipta masyarakat yang kondusif. “Kalau tidak ada tindakan tegas, tentu pelanggaran semacam ini akan menjamur dan membahayakan kesehatan masyarakat. Akan sulit mengendalikan wabah Covid-19. Di sisi lain, ini bulan Ramadhan, ayolah bangun toleransi dan hargai umat Islam yang tengah menjalankan ibadah,” tutur dia.
Dalam pernyataan sikap tersebut turut hadir Aliansi pemuda dan masyarakat ketua Persatuan Mubaliq-Mubaliqoh Indonesia Syaiful Anwar, Ketua Mahasiswa Muslim Nusantara M.Joesriantao, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Andy Iskandar, Sekjen GM.Warga Jaya Indonesia Nanang S, Ketua GM Gakari Nuki Sena, Ketua AMPERA Riyadus Solihin, Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto.
Perwakilan aliansi pemuda dan masyarakat, Andy Iskandar mengatakan, akan melapor sejumlah manajemen hiburan malam ke pihak berwajib karena telah melanggar prokes dalam upaya penanggulangan wabah virus Covid-19. “Mereka diduga melanggar Prokes, Melanggar Ketentuan Undang-Undang Kesehatan, Melanggar Keppres dan undang-undang tentang Darurat Kesehatan, Melanggar Peraturan Daerah No.2 Tahun 2020 Tentang penanggulangan Covid-19 dan Melanggar Peraturan Daerah tentang PPKM DKI Jakarta, Keputusan Gubernur No.434 tahun 2021 tentang Penyesuaian Jam Operasional Serta melanggar etika sosial dan tidak menghormati Umat Islam disaat pelaksanaan Ibadah Umat Islam yakni Bulan Suci Ramadhan,” kata Andy Iskandar yang merupakan Ketua Gerakan Pemuda Indonesia(GPI) secara tertulis, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga
Adapun sejumlah hiburan malam yang akan dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran atas upaya penanggulangan wabah virus Covid-19 di berada di wilayah Jakarta Selatan. Andi juga meminta para penegak hukum dan Pemprov DKI Jakarta dapat menindak tegas sejumlah hiburan malam tersebut. Diharapkan, tindakan tegas tersebut memberikan efek jera serta mampu menguatkan nilai toleransi beragama sehingga tercipta masyarakat yang kondusif. “Kalau tidak ada tindakan tegas, tentu pelanggaran semacam ini akan menjamur dan membahayakan kesehatan masyarakat. Akan sulit mengendalikan wabah Covid-19. Di sisi lain, ini bulan Ramadhan, ayolah bangun toleransi dan hargai umat Islam yang tengah menjalankan ibadah,” tutur dia.
Dalam pernyataan sikap tersebut turut hadir Aliansi pemuda dan masyarakat ketua Persatuan Mubaliq-Mubaliqoh Indonesia Syaiful Anwar, Ketua Mahasiswa Muslim Nusantara M.Joesriantao, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Andy Iskandar, Sekjen GM.Warga Jaya Indonesia Nanang S, Ketua GM Gakari Nuki Sena, Ketua AMPERA Riyadus Solihin, Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto.
(cip)
tulis komentar anda