Terjaring Razia Travel Gelap, Petugas Izinkan Mudik jika Punya Surat Ini

Jum'at, 22 Mei 2020 - 00:02 WIB
Travel gelap pengangkut pemudik terjaring razia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Usai merazia sejumlah travel gelap, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelamatkan penumpang. Sejumlah penumpang yang ikut diamankan dalam operasi kemarin bakal diangkut kembali ke Terminal Pulogebang.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan bus untuk mengantarkan penumpang dari Satpas SIM Daan Mogot ke Terminal Pulogebang.

“Karena hanya beberapa terminal saja yang boleh mengangkut penumpang, salah satunya Pulogebang,” kata Yani di Satpas Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2020).



Yani melanjutkan meski dibawa ke Pulogebang, namun pihaknya memastikan pemudik belum tentu bisa pulang kampung. Sebab sekalipun Kemenhub menyiapkan 200 bus namun beragam prosedur harus dilewati. “Kan mereka harus memiliki surat bebas Covid 19 dan surat kerja, lepas dari itu mereka tidak bisa pulang,” kata Yani.

Terlebih dalam perjalanannya, Yani melanjutkan pihaknya cukup ketat dalam upaya membatasi jumlah penumpang. Sejumlah cek poin sepanjang jalan akan memantau, begitu ada pelanggaran penumpang akan dibalikin ke kota asal atau diturunkan.

Sebelumnya, 95 travel gelap diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya darijalan tol JakartaCikampek dan arteri ruas Cikarang, Rabu 20 Mei 2020 malam. Mereka kedapatan menyelundupkan sejumlah pemudik.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More