Mudik Lebaran Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Pos Penjagaan
Jum'at, 23 April 2021 - 13:14 WIB
- 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic
- 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan
- 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur
- 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
- 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah
- 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede)
- 2 titik di Kota Tangerang, yakni Jatiuwung dan Kebon Nanas
- 2 titik di Kota Tangerang Selatan, yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
- 3 titik dari Polda Metro Jaya, yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.
Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
- 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan
- 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur
- 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
- 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah
- 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede)
- 2 titik di Kota Tangerang, yakni Jatiuwung dan Kebon Nanas
- 2 titik di Kota Tangerang Selatan, yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
- 3 titik dari Polda Metro Jaya, yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.
Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
tulis komentar anda