DPMPTSP DKI Lakukan Verifikasi dan Penelitian Teknis Perizinan SIKM
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:08 WIB
DPMPTSP DKI menyediakan layanan permintaan informasi dan konsultasi perizinan/; nonperizinan melalui call center Tanya PTSP 1500164 yang dapat diakses baik melalui panggilan telepon maupun melalui percakapan daring dan bertatap muka secara real time dengan petugas DPMPTSP melalui fitur Live Chat dan Video Call pada website http://pelayanan.jakarta.go.id. Layanan ini dapat diakses oleh pemohon pada hari kerja, Senin hingga Kamis, pukul 07.30 - 16.00 WIB dan Jumat pukul 07.30 - 16.30 WIB.
Di samping itu, Pemohon juga dapat memanfaatkan layanan Penyuluhan Daring dengan mengirimkan surat elektronik ke alamat email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id serta ikuti akun media sosial @layananjakarta untuk mengetahui informasi terkini seputar urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP DKI. #BisaDariRumah
Di samping itu, Pemohon juga dapat memanfaatkan layanan Penyuluhan Daring dengan mengirimkan surat elektronik ke alamat email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id serta ikuti akun media sosial @layananjakarta untuk mengetahui informasi terkini seputar urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP DKI. #BisaDariRumah
(jon)
tulis komentar anda